Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPP ASN Pemkot Makassar Belum Cair, Ini Penjelasan BPKAD

Muh Dakhlan mengatakan, pembayaran TPP tahun 2024 memang baru periode Januari dan Februari yang selesai terbayar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK BANK MANDIRI
Ilustrasi TPP ASN Pemkot Makassar (dok Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum cair. 

TPP ASN Pemkot Makassar yang belum diterima ialah periode Maret dan TPP THR (komponen THR).

Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, pembayaran TPP tahun 2024 memang baru periode Januari dan Februari yang selesai terbayar. 

Untuk periode Maret sementara berproses, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah menerima. 

"Untuk TPP baru sampai Februari. Ada OPD yang sudah terima Maret juga," ucap M Dakhlan, Senin (6/5/2024). 

Adapun OPD yang belum menerima TPP bulan Maret berarti mereka belum melengkapi dokumen pencairan. 

"Masih ada 1-2 OPD yang belum lengkap dokumennya," katanya. 

Sementara untuk TPP THR kata M Dakhlan mesti menunggu pencarian periode Maret selesai. 

"Cuma TPP THR itu belum cair karena menunggu TPP Maret rampung dulu. Karena pembayaran TPP Maret menjadi acuan untuk pembayaran TPP THR," ungkap M Dakhlan. 

Adapun anggaran pembayaran THR per bulan berada dikisaran Rp12 hingga Rp14 miliar. 

Sebelumnya diberitakan, TPP ASN Pemkot Makassar periode Januari-Februari cair menjelang hari raya Idulfitri. 

Pencairan TPP ASN ini juga sempat dikeluhkan oleh pegawai Pemkot Makassar saat Rapat Koordinasi lingkup Pemkot Makassar di Lt 2 Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (3/4/2024). 

Para pegawai berharap agar TPP dicairkan sebelum lebaran Idulfitri 1445 H. 

Keluhan tersebut pun direspon dengan baik oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Di hadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga lurah, Danny Pomanto menghubungi langsung kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  M Dakhlan. 

Usai berkoordinasi dengan BPKAD, Danny menyampaikan bahwa kepala BPKAD sedang berjuang agar TPP segera dicairkan. 

Saat ini, Pemkot Makassar masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Pak Dakhlan lagi berjuang di sana, sisa Kemendagri, kalau (izin) Kementerian Keuangan sudah ada," jelasnya. 

Danny menyampaikan, TPP menjadi hak seluruh pegawai.

Sehingga jika izin dari pusat telah diterima maka proses pencairan harus segera dilakukan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved