Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Ingat! JCH Tak Boleh Bawa Air Zamzam di Koper, Kena Denda

Aturan khusus larangan membawa pulang air zamzam di koper sudah diberlakukan Kementerian Agama (Kemenag).  

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Tonang bersama Kabid PHU Ikbal Ismail (kanan) saat menjelaskan persiapan menuju pelaksanaan Ibadah Haji 2024 di New World Cafe, Jl Yusuf Daeng Ngawing, Tidung, Kota Makassar, Minggu (5/5/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jemaah Calon Haji (JCH) kembali diingatkan sejumlah aturan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satunya aturan terkait air zamzam yang dibawa pulang ke Indonesia.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail mengingatkan jemaah tidak membawa air zamzam di dalam koper.

Aturan khusus sudah diberlakukan Kementerian Agama (Kemenag).  

"Tahun lalu jika kedapatan simpan air zamzam maka dibongkar dikeluarkan air zamzamnya," jelas Ikbal Ismail saat bincang-bincang persiapan haji di New World Cafe, Jl Yusuf Daeng Ngawing, Tidung, Kota Makassar, Minggu (5/5/2024) malam.

Baca juga: Profil Andi Dadan JCH Termuda di Sinjai, Naik Haji Usia 20 Tahun Gantikan Almarhum Ayah

"Tahun ini air zamzam dikeluarkan plus denda bagi jemaah," tegasnya.

Terkait dendanya, Kanwil Kemenag Sulsel belum menerima resmi surat perhitungannya.

Meski begitu, Ikbal ingin mengingatkan masyarakat lebih dini sebelum berangkat.

Sebab masih banyak jemaah yang kerap membawa air zamzam sendiri di koper masing-masing.

"Surat resmi belum ada, hanya penyampaian ke kami. Ini disampaikan supaya lebih awal mengetahui. Karena sering disampaikan tapi masih saja ada jemaah bawa," lanjutnya.

Terkait alasan larangan tersebut, Ikbal mengaku demi keselamatan di perjalanan.

Air zamzam yang disimpan di koper rawan akan kebocoran atau air merembes.

Baca juga: Embarkasi Makassar Siap Berangkatkan 16.650 Jemaah Calon Haji Asal 8 Provinsi

Hal ini dikhawatirkan membuat bagian pada pesawat mengalami kebasahan hingga mengganggu penerbangan.

"Kita tahu kalau air zamzam disimpan di barang, misalkan tumpah kena barang, kabel dipesawat bisa mengakibatkan trouble," lanjutnya.

JCH tetap tenang, sebab untuk air zamzam sudah diurus oleh PPIH embarkasi masing-masing.

Sehingga ketika tiba di tanah air sudah bisa langsung diambil jemaah.

Diketahui, Gelombang pertama jemaah haji akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah pada periode 12 hingga 23 Mei 2024.

Adapun jemaah haji gelombang kedua akan berangkat menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) di Jeddah dari 21 Mei hingga 1 Juni 2024.

Sebelum keberangkatan, semua jemaah haji akan menginap di asrama haji sehari sebelumnya termasuk Asrama Haji Sudiang Makassar, dimulai pada 11 Mei 2024, sebagai bagian dari persiapan final sebelum memulai ibadah haji.

Adapun total jumlah jemaah yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar sebanyak 16.650 orang.

Mereka berasal dari delapan provinsi. Mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Rinciannya ada 16.342 JCH, lalu 123 Petugas Haji Daerah (PHD).

Serta ada 185 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Untuk Sulsel, ada 7.884 JCH yang akan diberangkatkan.

Jadwal Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1. Jemaah haji masuk Asrama Haji: 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024)

2. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah: 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024)

3. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah: 13 - 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei - 1 Juni 2024)

4. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah: 16 Zulkaidah - 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei - 10 Juni 2024)

5. Closing Date: 4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024)

6. Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah: 8 Zulhijjah 1445 H (14 Juni 2024)

7. Wukuf di Arafah: 9 Zulhijjah 1445 H (15 Juni 2024)

8. Iduladha: 10 Zulhijjah 1445 H (16 Juni 2024)

9. Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani): 11 - 13 Zulhijjah 1445 H (17 - 19 Juni 2024)

10. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia: 16 - 27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024)

11. Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia: 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024)

12. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah: 20 Zulhijjah 1445 - 7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024)

13. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia: 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024)

14. Tahun Baru Hijriah: 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024)

15. Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelomabang II di Indonesia: 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved