Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Taruna Senior Tegar Rafi Sanjaya Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Siswa STIP hingga Tewas

Polres Metro Jakarta Utara Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa taruna STIP Jakarta.

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Jakarta
Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa atau taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas di dalam kampusnya Jumat (3/5/2024) pagi, diduga dianiaya oleh seniornya. Mahasiswa atau taruna STIP Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya seniornya, Jumat (3/5/2024). Lima kali korban dipukuli di ulu hati. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Polres Metro Jakarta Utara Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa taruna STIP Jakarta.

Adapun korban bernama Putu Satria Ananta Rustika.

Penganiayaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Tegar Rafi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Polres Metro Jakarta Utara.

Tersangka adalah taruna senior STIP Jakarta alias kakak tingkat dari korban Putu Satria Ananta Rustika.

Tegar terancam hukuman lima belas tahun penjara.

Ia dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan pers pada Sabtu (4/5/2024) mengatakan, ada singkronisasi keterangan saksi.

Menurut Gidion, pelaku kekerasan hanya berjumlah satu orang, yakni Tegar.

Adapun saat kejadian, Tegar bersama teman-temannya mengumpulkan korban dan beberapa junior lainnya di toilet.

Pengumpulan ini dilakukan lantaran para junior dianggap melakukan kesalahan, yakni memakai seragam olahraga saat masuk kelas.

Kemudian oknum senior tersebut bertanya kepada Putu dan rekan-rekannya siapa yang paling kuat dari antara mereka.

Putu lantas mengatakan bahwa dirinya yang paling kuat, hal ini dilakukannya lantaran ia merupakan ketua kelompok.

Tersangka lantas memukul korban di dekat ulu hati yang kemudian membuat Putu tak sadarkan diri.

Gidion mengatakan, penyebab tewasnya korban adalah cara penanganan yang tak sesuai prosedur saat Putu tak sadarkan diri.

Kala itu pelaku berusaha untuk menarik lidah korban, namun tindakan ini justru menyumbat jalan nafas Putu.

Hal inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menerapkan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini jenazah sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah dilakukan autopsi. (*)

5 Kali Putu Satria Dipukuli di Bagian Ulu Hati

Mahasiswa atau taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya seniornya, Jumat (3/5/2024).

Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta.

Penganiayaan ini diungkapkan teman satu angkatan korban yang menyaksikan langsung pemukulan terhadap Putu Satria, oleh seniornya sekaligus terduga pelaku, Tegar Rafi Sanjaya (21), yang kini sudah diamankan polisi.

Teman korban, A menceritakan, penganiayaan terjadi ketika dirinya bersama korban dan tiga rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas pada Jumat pagi.

"Kemudian kami turun ke lantai 2, kemudian kami dipanggil sama senior tingkat 2 yang bernama Tegar dan teman-temannya," ucap A dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Saat itu terduga pelaku menanyakan alasan korban dan empat teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.

Terduga pelaku lalu meminta lima juniornya itu untuk masuk ke dalam toilet dan berbaris.

"Tegar nanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga, kemudian saya dan teman-teman saya lima orang diajak ke kamar mandi," kata A.

"Kami berlima disuruh baris, paling pertama korban, kemudian berderet teman-teman lain," sambung dia.

A yang menyaksikan pemukulan ini melihat jelas bagaimana korban dipukul sebanyak lima kali oleh terduga pelaku Tegar.

Tegar memukuli Putu Satria lima kali di bagian ulu hatinya.

Hal itu membuat Putu Satria lemas dan langsung terkapar.

"Setelah itu kami disuruh pergi meninggalkan kamar mandi, langsung mengikuti kegiatan," ucap A.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi kini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menetapkan tersangka di balik dugaan perpeloncoan ini.

"Sementara masih dalam pemeriksaan nanti ada mengerucut untuk mengarah kepada siapa yang melakukan kekerasan secara eksesif kepada korban," sambung Kapolres.

Dugaan penganiayaan ini diduga dilakukan oknum senior tingkat 2, di dalam toilet pria yang berada dekat salah satu ruang kelas.

Usai tak sadarkan diri, korban kemudian dibopong ke klinik kampus dan akhirnya dinyatakan tutup usia.

"Pada saat diperiksa oleh klinik kesehatan sekolah setempat sudah tidak dalam kondisi tidak bernadi dan mungkin tanda-tanda hilangnya nyawa," jelasnya.

Gidion mengatakan, peristiwa saat korban dibopong dari dalam kamar mandi terekam jelas di CCTV yang terpasang di dekat pintu toilet tersebut.

Polisi juga sudah mengumpulkan rekaman CCTV itu untuk mendalami kasus tewasnya Putu Satria.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu, karena kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," papar Kapolres.

Gidion mengatakan, korban merupakan mahasiswa tingkat 1 sementara seniornya di tingkat 2.

Kasus dugaan perpeloncoan maut ini awalnya diketahui setelah ada laporan bahwa korban dilarikan ke RS Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban kemudian diperiksa dan ternyata diduga tewas akibat mengalami kekerasan fisik di dalam kampus STIP Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara.

Kekinian, polisi sudah memasang garis polisi di toilet pria tempat korban terakhir kali ditemukan tak sadarkan diri.

(Sumber: TribunVideo.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul BREAKING NEWS: Senior STIP Jakarta yang Aniaya Junior hingga Tewas Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved