Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karier Cemerlang 3 Jenderal Mantan Ajudan Jokowi: Kapolri, Kapolda Termuda, dan Wakapolda

Karier cemerlang tiga jenderal polisi mantan ajudan Presiden Jokowi; Listyo Sigit Prabowo, Jhonny Edison Isir, dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
Kolase tiga jenderal polisi mantan ajudan Presiden Jokowi. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Jhonny Edison Isir, dan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar 

Sigit juga merupakan Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta (1988).

Karier

Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat menjabat sebagai ajudan Joko Widodo.

Di samping kiri Joko Widodo juga terlihat Komandan Paspampres Mayjen TNI Andika Perkasa yang kemudian menjabat sebagai Panglima TNI.

Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.

Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo.

Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra.

Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.

Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq,[9] terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat[10] dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi,[11] juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.

Kasus besar yang sedang ditangani selama menjabat sebagai Kapolri adalah kasus pembunuhan brigadir J, Kerusuhan Stadion Kanjuruhan dan jaringan narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved