Pilkada Sidrap 2024
Perusak Baliho Balon Bupati Sidrap Sulsel Ditangkap, Syaharuddin Alrif: Saya Maafkan Sejak Awal
Bakal calon (balon) Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif memaafkan terduga pelaku vandalisme merusak balihonya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Bakal calon (balon) Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif memaafkan terduga pelaku vandalisme merusak balihonya.
Perusakan baliho Syaharuddin terjadi di beberapa titik lokasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kini terduga pelaku inisial IS (46) sudah diamankan polisi usai tim relawan Syaharuddin Alrif melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Dari awal sudah saya maafkan (terduga pelaku IS)," kata Syaharuddin, Rabu (1/5/2024).
Meskipun sudah memaafkan, Syaharuddin Alrif menyerahkan sepenuhnya ke polisi.
Baca juga: Pelaku Vandalisme Baliho Calon Bupati Sidrap Ditangkap, Tak Suka Syaharuddin Alrif Maju di Pilkada
"Terduga pelakunya kan sudah ditangkap. Jadi saya serahkan semua ke pihak polisi. Khawatir jika ada motif lain atau ada yang perintahkan untuk melakukan perusakan tersebut," ucapnya.
Pasca kejadian itu, Syaharuddin langsung menyampaikan ke tim relawan untuk tetap bersabar.
Serta tidak terpengaruh dalam hal itu dan fokus untuk perjuangan dalam memenangkan Pilkada ini.
"Supaya teman-teman dari kecamatan tidak ada lagi riak-riak dan emosi. Intinya tetap bersabar, dan insya Allah Tuhan akan memudahkan urusan kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku vandalisme baliho milik bakal calon bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Pelaku inisial IS (46), warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dua laporan dari tim kampanye Syaharuddin Alrif.
Adapun Laporan Polisi nomor LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024.
Terkait dugaan tindak pidana pengerusakan baliho Syahruddin yang terjadi pada Selasa, (9/4/2024) sekitar pukul 09.45 Wita.
Baliho dirusak itu bertempat di Jl Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selanjutnya LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024.
Tentang dugaan tindak pidana pengerusakan sakan Baliho yang terjadi pada Minggu (28/4/2024 sekitar pukul 22.30 Wita
Baliho dirusak itu berlokasi di SPBU Asepta Dodo, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.
“Terduga pelaku vandalisme baliho bakal calon bupati Sidrap inisial IS sudah kami amankan atas laporan polisi yang masuk," kata AKP Agung, Selasa (30/4/2024).
Unit Resmob Sat Reskrim menangkap IS di Jalan Poros Sidrap-Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap pada hari Senin (29/04/24) sekitar pukul 19.00 Wita
Penangkapan ini untuk mengambil langkah cepat guna mengantisipasi lebih lanjut yang bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan bupati nantinya.
"Terduga pelaku ini terekam CCTV saat melakukan vandalisme. Sehingga memudahkan kami untuk menangkap pelaku," ujarnya.
Motif
AKP Agung mengungkap, motif IS melakukan hal tersebut karena tidak suka atau tidak setuju Syaharuddin maju jadi calon Bupati Sidrap.
"Jadi motifnya itu, atas keinginan pelaku sendiri dengan alasan pelaku tak suka kalau bakal calon tersebut (Syaharuddin) maju jadi calon Bupati Sidrap," ujarnya
Dari hasil interogasi juga, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan atau vandalisme baliho di tiga lokasi.
Adapun barang bukti yang kita amankan, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru doff DD 2119 MQ (kendaraan yang digunakan), 1 buah gelang (digunakan untuk merobek baliho), 1 buah cincin (digunakan untuk merobek baliho), 1 pasang sepatu, dan 1 topi.
"Kini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi potensi tuntutan atas perbuatan vandalisme yang di lakukan," sebutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung nantinya.
"Tentunya kami berharap masyarakat Sidrap tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak suasana damai dan demokratis di Sidrap. Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Sidrap," imbuhnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Laporan Jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani
| Terjawab Sosok Terkuat di Sidrap Jelang Pencoblosan, Kuasai Pemilih di Kota hingga Pelosok |
|
|---|
| Taufan Pawe: B1-KWK untuk Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap Resmi |
|
|---|
| Syaharuddin Alrif Protes di-PHP Golkar, Klaim PAC dan Ketua Bappilu DPD Marah |
|
|---|
| Beda dengan DPP, Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah di Pilkada |
|
|---|
| Bentuk Poros Ketiga, Pasangan Mashur-Nasiyanto Siap Bertarung di Pilkada Sidrap Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bakal-Calon-Bupati-Sidrap-Syaharuddin-Alrif0999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.