Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Pendaftaran PPS Maros Sulsel Mulai 2 Mei: Gaji Ketua Rp1,5 Juta dan Aggota Rp1,3 Juta Per Bulan

KPU Maros, Sulsel akan merekrut 70 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kontestasi Pilkada 2024.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah 

TRIBUNMAROS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan merekrut 70 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kontestasi Pilkada 2024.

Pendaftaran akan dibuka 2 Mei besok hingga 6 Mei mendatang.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah menyebutkan pihaknya membutuhkan tiga orang di tiap desa/kelurahan.

"103 Desa/kelurahan di Kabupaten Maros, kebutuhan 3 PPS per desa/kelurahan jadi totalnya 309," ujarnya, Rabu (1/5/2024).

Ia menambahkan, PPS dibentuk enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.

Untuk gaji akan diterima berbeda antara anggota dan ketua PPS.

"Ketua PPS Rp 1.500.000/bulan dan Anggota PPS Rp 1.300.000/bulan," sebutnya.

Bagi pendaftar, beberapa persyaratan harus diperhatikan.

Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah diperjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.

Baca juga: KPU Makassar Buka Lowongan PPK dan PPS, Cek Jadwal dan Syarat Daftar

Ia menyebutkan, peserta nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari sdministrasi hingga wawancara.

"Pengumuman hasil seleksi PPS ditanggal 24-25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei," sebutnya.

Berikut kelengkapan dokumen dan persyaratan pendaftaran PPK:

a. surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK.

b. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 (satu) lembar.

c. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved