Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan Drive Thru di Pettarani Makassar, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sampai Malam

Khusus layanan drive thru di Pettarani buka sampai malam untuk mengakomodir wajib pajak yang bekerja di pagi-sore hari.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh. Bapenda Sulsel menambah jam operasional layanan drive thru di Jl AP Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel meningkatkan pelayanan akses bayar pajak.

Terkini, Bapenda Sulsel menambah jam operasional layanan drive thru bayar pajak di Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Reza Faisal Saleh menyebut layanan bayar pajak dengan drive thru kini sudah buka hingga malam hari.

Alasannya, banyak masyarakat yang sibuk bekerja di waktu pagi hingga sore hari.

Baca juga: Samsat Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon Hingga 40 Persen  

Sehingga, layanan coba diperpanjang hingga malam hari.

Tentu dengan harapan kepatuhan bayar pajak masyarakat bisa meningkat.

"Kita melihat kebutuhan masyarakat, banyak masyarakat pagi-sore hari sibuk aktivitas maka tidak punya waktu bayar pajak," jelas Reza Faisal, Rabu (1/5/2024).

"Khusus layanan drive thru kita di Pettarani buka sampai malam. Untuk mengakomodir wajib pajak yang bekerja di pagi-sore hari. Pulang kantor baru bisa bayar pajak," lanjutnya.

Reza menyebut layanan drive thru di kantornya sangat memudahkan masyarakat.

Sebab, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan.

"Drive thru itu cepat, tidak perlu waktu lama. Tidak perlu turun kendaraan," sambungnya.

Baca juga: PAD Sulsel Tembus Rp893 M di Triwulan I 2024, Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang Rp361 M

Untuk saat ini, Reza mengaku layanan bayar pajak sampai malam baru tersedia di satu titik.

Dirinya akan mengevaluasi layanan tersebut.

Jika terbukti mampu meningkatkan serapan pajak, maka layanan di tempat lainnya akan dicoba menerapkan jam serupa

"Tahap awal disitu dulu, lokasinya kan ditengah kota. Kemudian sudah diketahui masyarakat," jelasnya.

Masyarakat pun diharap memanfaatkan layanan ini dengan patuh membayar pajak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved