Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2024

Pelaku Vandalisme Baliho Calon Bupati Sidrap Ditangkap, Tak Suka Syaharuddin Alrif Maju di Pilkada

Polres Sidrap Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku vandalisme baliho milik bakal calon bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. .

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Sidrap
Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap Polda Sulsel mengamankan seorang pria inisial IS (46) yang merupakan terduga pelaku vandalisme baliho milik bakal calon bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. IS ditangkap di Jalan Poros Sidrap-Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap pada hari Senin (29/04/24) sekitar pukul 19.00 Wita  

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku vandalisme baliho milik bakal calon bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. 

Pelaku inisial IS (46), warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap

Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dua laporan dari tim kampanye Syaharuddin Alrif. 

Adapun Laporan Polisi nomor LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024. 

Terkait dugaan tindak pidana pengerusakan baliho Syahruddin yang terjadi pada Selasa, (9/4/2024) sekitar pukul 09.45 Wita. 

Baliho dirusak itu bertempat di Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. 

Baca juga: 23.126 Fotokopi KTP Pemilih Wajib Disetor Calon Bupati Sidrap Maju Jalur Perseorangan

Selanjutnya LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024. 

Tentang dugaan tindak pidana pengerusakan sakan Baliho yang terjadi pada Minggu (28/4/2024 sekitar pukul 22.30 Wita

Baliho dirusak itu berlokasi di SPBU Asepta Dodo, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap

“Terduga pelaku vandalisme baliho bakal calon bupati Sidrap inisial IS sudah kami amankan atas laporan polisi yang masuk," kata AKP Agung, Selasa (30/4/2024). 

Unit Resmob Sat Reskrim menangkap IS di Jalan Poros Sidrap-Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap pada hari Senin (29/04/24) sekitar pukul 19.00 Wita 

Penangkapan ini untuk mengambil langkah cepat guna mengantisipasi lebih lanjut yang bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan bupati nantinya. 

"Terduga pelaku ini terekam CCTV saat melakukan vandalisme. Sehingga memudahkan kami untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Motif

AKP Agung mengungkap, motif IS melakukan hal tersebut karena tidak suka atau tidak setuju Syaharuddin maju jadi calon Bupati Sidrap

"Jadi motifnya itu, atas keinginan pelaku sendiri dengan alasan pelaku tak suka kalau bakal calon tersebut (Syaharuddin) maju jadi calon Bupati Sidrap," ujarnya

Dari hasil interogasi juga, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan atau vandalisme baliho di tiga lokasi. 

Adapun barang bukti yang kita amankan, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru doff DD 2119 MQ (kendaraan yang digunakan), 1 buah gelang (digunakan untuk merobek baliho), 1 buah cincin (digunakan untuk merobek baliho), 1  pasang sepatu, dan 1 topi.

"Kini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi potensi tuntutan atas perbuatan vandalisme yang di lakukan," sebutnya. 

Pihak kepolisian juga mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung nantinya. 

"Tentunya kami berharap masyarakat Sidrap tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak suasana damai dan demokratis di Sidrap. Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Sidrap," imbuhnya. 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

Laporan Jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved