Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Urus SIM Mahal

BREAKING NEWS: Biaya Urus SIM C di Polres Wajo Rp415 Ribu, Bagian Foto Minta Uang Paling Banyak

adahal UL datang ke Satuan Lalulintas Polres Maros untuk mengurus SIM-nya yang hilang bersama dompetnya.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi pungli dan SIM C - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Wajo, Sulawesi Selatan dikeluhakan warga. 

Untuk diketahui, pihak kepolisian membagi golongan SIM C menjadi tiga, yakni SIM C , SIM C I, dan SIM C II.

Ketiganya dibedakan berdasarkan jenis motor yang dikendarai.

Pembagian tersebut dipaparkan di dalam Pasal 3 ayat (2) huruf g sampai i Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Penjelasannya adalah sebagaimana berikut :

SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Walaupun golongannya dibedakan, biaya pembuatan SIM C, SIM CI, dan SIM CII tetap sama, yakni Rp 100.000 untuk penerbitan, dan Rp 155.000 untuk biaya total termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved