Biaya Urus SIM Mahal
BREAKING NEWS: Biaya Urus SIM C di Polres Wajo Rp415 Ribu, Bagian Foto Minta Uang Paling Banyak
adahal UL datang ke Satuan Lalulintas Polres Maros untuk mengurus SIM-nya yang hilang bersama dompetnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian membagi golongan SIM C menjadi tiga, yakni SIM C , SIM C I, dan SIM C II.
Ketiganya dibedakan berdasarkan jenis motor yang dikendarai.
Pembagian tersebut dipaparkan di dalam Pasal 3 ayat (2) huruf g sampai i Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Penjelasannya adalah sebagaimana berikut :
SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Walaupun golongannya dibedakan, biaya pembuatan SIM C, SIM CI, dan SIM CII tetap sama, yakni Rp 100.000 untuk penerbitan, dan Rp 155.000 untuk biaya total termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.