Pilkada Wajo 2024
195 Orang Daftar Calon PPK di KPU Wajo, 1 Kecamatan Diperpanjang
Sebanyak 195 warga Kabupaten Wajo mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024..
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 195 warga Kabupaten Wajo mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan jumlah pendaftar sudah tersebar di 14 kecamatan.
"Banyak yang daftar lewat Siakba tapi mereka tidak menyelesaikan kelengkapan berkasnya," ucap Nasaruddin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (30/4/2024).
Kata dia, satu kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
"Dari 14 Kecamatan, ada 1 yang diperpanjang yakni Kecamatan Keera. Sebab hanya ada delapan pendaftar atau belum memenuhi dua kali kebutuhan per Kecamatan. Tutup tanggal 2 Mei," lanjutnya.
Selebihnya, Nasaruddin menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan tahapan sesuai jadwal.
Dimana, peserta yang mendaftar akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK ditanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
"Pengumuman hasil seleksi PPK ditanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Diketahui, sebanyak 70 PPK bakal bertugas Pilkada Wajo dan disebar ke 14 Kecamatan.
Seleksi PPK:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari
- Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April -3 Mei selama 10 hari
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama 2 hari
- Seleksi tertulis calon anggota PPK 8 Mei durasi 3 hari
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei selama 2 hari
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK 4-10 Mei selama 7 hari.
- Wawancara calon anggota PPK 11-13 Mei selama 3 hari
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei selama 2 hari
- Penetapan calon anggota PPK 15 Mei
- Pelantikan anggota PPK 16 Mei
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Kalimat Bijak Petahana Wajo untuk Andi Rosman Pemenang Pilkada, Ada Pesan Khusus |
![]() |
---|
Akui AR-Rahman Menang di Pilkada Wajo, Pammase : Selamat Mengemban Amanah |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dukung PAMMASE di Pilkada Wajo 2024 |
![]() |
---|
Tumpah Ruah Masyarakat Wajo Ingin Perubahan, Yakin Tempe Jadi Lumbung Suara AR-Rahman |
![]() |
---|
Kampanye Dialogis AR-Rahman di Macero Wajo Soroti Infrastruktur dan Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.