Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Sosok Jenderal Polisi Bintang 4 Tak Pernah Jabat Kapolri, Beda Nasib 23 Jenderal Lain

Namun dari jumlah jenderal tersebut, ada satu orang yang tidak sempat dilantik Kapolri.

Editor: Ansar
Kompas.com
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) Budi Gunawan (tengah) memberikan keterangan pers usai membesuk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kamis(10/10/2019). Budi Gunawan adalah satu-satunya jenderal bintang 4 tak pernah dilantik jadi Kapolri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok para jenderal bintang 4 polisi yang pernah menjabat Kepala Kepolisian (Kapolri).

Sejak tahun 1963, sudah 23 Jenderal polisi pangkat bintang 4 yang menjabat Kapolri.

Namun dari jumlah jenderal tersebut, ada satu orang yang tidak sempat dilantik Kapolri.

Jelang pelantikannya, terjadi keributan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

Padahal secara kepangkatan, jenderal bintang empat itu sudah layak jadi Kapolri.

Namun usahanya untuk jadi Kapolri pupus.

Baca juga: Profil dan Kehebatan Faisol Izuddin Karimi Jenderal Termuda TNI Akmil 1999, Danrem 061/Surya Kencana

Baca juga: Permintaan Musa Rajekshah Jelang Bertarung Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Jenderal Polisi adalah tingkat keempat atau tertinggi bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip wikipedia, pangkat ini setara dengan Jenderal pada militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat bintang.

Jenderal Polisi disandang oleh Kapolri atau Tri Brata 1 (TB 1).

Berikut daftar Kapolri dengan pangkat Jenderal polisi empat bintang di pundak sejak tahun 1963.

1. Jenderal Polisi Soetjipto Danoekoesoemo 30 Desember 1963 - 8 Mei 1965

2. Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo 9 Mei 1965 - 15 Mei 1968

3. Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso 15 Mei 1968 - 2 Oktober 1971

4. Jenderal Polisi Mohamad Hasan 3 Oktober 1971 - 24 Juni 1974

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved