Pilgub DKI Jakarta
Golkar Bunuh Diri Tak Siapkan Calon Populer Lawan Jenderal PDIP Pilgub DKI, Ridwan Kamil Stay Jabar
Ahmed Zaki Iskandar juga akan melawan nama yang lebih populer disiapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Golkar memilih mengusung Ahmed Zaki Iskandar dibanding Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta.
Padahal Ridwan Kamil jauh lebih populer dibanding Ahmed Zaki Iskandar.
Ridwan Kamil sukses memimpin Jawa Barat.
Sementara Ahmed Zaki eks Bupati Tangerang.
Ahmed Zaki Iskandar juga akan melawan nama yang lebih populer disiapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Dua Rising Star Batal Maju di Pilgub DKI! Ridwan Kamil ke Jawa Barat, Risma Lawan Khofifah di Jatim?
Seperti Jenderal Andika Perkasa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, Prasetyo Edi Marsudi, hingga Basuki Hadimuljono.
Jenderal Andika Perkasa pernah menjabat sebagai Panglima TNI.
Tentu nama Andika Perkasa jauh lebih populer dibanding Ahmed Zaki Iskandar.
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengakui, elektabilitas Ahmed Zaki Iskandar tak begitu besar maju di Pilkada Jakarta 2024.
Namun Golkar DKI tetap ngotot ingin mengusung eks Bupati Tangerang tersebut itu di ajang kontestasi tingkat daerah ini.
Alasannya elektabilitas bukan satu-satunya instrumen untuk menetapkan siapa yang akan didorong maju di Pilkada Jakarta 2024.
“Hasil surveri terakhir memang (elektabilitas Zaki) belum terlalu besar. Tapi, elektabilitas tidak satu-satunya indikator,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Basri Baco pun mencontohkan Pilgub Jakarta 2017 silam dimana Anies Baswedan yang sama sekali tidak diunggulkan bisa menang.
“Masih ingat zaman Anies vs Ahok? Ketika survei Anies nomor berapa? Tiga. Tapi jadi tuh,” ujarnya.
Ia bercerita, saat itu Golkar bersama PDI Perjuangan, Hanura, dan NasDem turut mengusung pasangan Ahok-Djarot.
Keputusan partai berlambang pohon beringin itu mengusung Ahok pun didasari pada hasil survei dimana elektabilitas eks Bupati Belitung Timur tersebut sangat tinggi.
“Waktu itu Anies nomor tiga, enggak dilirik itu Anies-Sandi, tapi jadi tih gubernur mengalahkan Ahok yang saat itu surveinya mencapai 51 persen lebih,” tuturnya.
Baca juga: Usai Atalia Mundur dari Pilwalkot Bandung, Kini Golkar Coret Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta
Atas dasar itu, Basri Baco menyebut, angka elektabilitas bukan menjadi satu-satunya indikator yang menentukan siapa sosok yang akan diusung Golkar di Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi, elektabilitas atau popularitas bisa (jadi indikator), tapi menurut saya itu tidak utama. Bukan penentu satu-satunya,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini.
“Karena fakta membuktikan di zaman Anies bisa kejadian (elektabilitas rendah tapi menang Pilkada),” tambahnya menjelaskan.
Risma Mundur di Pilgub DKI
Risma mengaku tak berani maju di Pilgub DKI Jakarta karena tak punya modal uang dan keberanian.
Selain itu, karena tanggung jawab yang besar sebagai kepala daerah.
Ada dua alasan Tri Rismaharini tak ingin maju di Pilgub DKI Jakarta.
Seperti ia tak memiliki uang.
"Aku gak punya uang. Kedua, aku gak berani. Enggak berani aku ngomong. Bahkan, ngomong pingin kalau gak berani, untuk menjadi pingin, itu aja gak berani. Karena, ya itu tadi, resikonya berat" ujar Risma di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Sebelumnya, Risma juga pernah ogah mencalonkan diri di Pilwali Surabaya.
Menurut Risma, menjadi pemimpin di sebuah daerah bukanlah pekerjaan yang mudah dan memiliki tanggung jawab yang berat.
Dirinya mengaku takut memiliki kekurangan saat menjadi seorang kepala daerah.
"Saya tidak mau, ternyata saya punya kekurangan, saya tidak bisa menyelesaikan masalah mereka. Itu yang saya takut. Karena itu saya tidak berani ngomong ya atau tidak," pungkas Risma.
Kini belum ada putusan dari Tri Rismaharini setelah menolak maju di Pilgub DKI Jakarta.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Elektabilitas, Alasan Golkar DKI Mantap Usung Ahmed Zaki di Pilkada Jakarta, Singgung Anies
Pilkada Jakarta Dua Putaran, Arief Rosyid Hasan : Masih Banyak Orang Muda Ragu Memilih |
![]() |
---|
Bersih-bersih Penghianat, Dalih PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ridwan Kamil Kalah Pilgub DKI |
![]() |
---|
Viral Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024 Pramono dan Rano Unggul, Bagaimana Faktanya? |
![]() |
---|
Elektabilitas Cagub DKI: Ridwan - Pramono Saling Salip, Eks Jenderal Bintang 3 Tertinggal |
![]() |
---|
KIM Plus Bukan Jaminan, Elektabiltas RK-Suswono Dikalahkan Pramono-Rano Usungan PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.