Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Barru Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Seberat 30 Kilo Gram

Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut. 

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Terduga barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Barru. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Polres Barru gagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan Polres Barru yaitu seberat 30 kilo gram.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.

Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut. 

Pasalnya pihak Kepolisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah saat ditemui TribunBarru.com di ruangan kerjanya mengatakan untuk saat ini kita masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Karna untuk saat ini kami masih dalam proses pengembangan kasus tersebut," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

"Nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut," tandasnya.

 

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved