Polres Barru Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Seberat 30 Kilo Gram
Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Polres Barru gagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan Polres Barru yaitu seberat 30 kilo gram.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.
Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut.
Pasalnya pihak Kepolisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah saat ditemui TribunBarru.com di ruangan kerjanya mengatakan untuk saat ini kita masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Karna untuk saat ini kami masih dalam proses pengembangan kasus tersebut," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
"Nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut," tandasnya.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah
| Muhammadiyah Puji Langkah Sigap Polres Barru, Minta Kasus Pelarangan Ibadah Tetap Diusut |
|
|---|
| Muhammadiyah Apresiasi Gerak Cepat Polres Barru, Dorong Kasus Pidana Masjid Nurut Tajdid Diproses |
|
|---|
| Dua Pemuda Makassar Tersangka Narkoba di Maros, Ditangkap saat Siap Edar 37 Paket Sabu |
|
|---|
| AKP Iriansyah Belum Ditindak Propam, Kombes Zulham: Anggota Polri Tidak Boleh Arogan |
|
|---|
| Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/poll-ree-33s-brru.jpg)