Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pelayanan Optimal untuk Peserta Kecelakaan Kerja

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengunjungi RSUP Tadjuddin Chalid di Makassar untuk mengevaluasi layanan terkait kasus kecelakaan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan
Ibu Roswita Nilakurnia selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengunjungi RSUP Tadjuddin Chalid di Makassar untuk mengevaluasi layanan terkait kasus kecelakaan kerja. 

TRIBUN-TIMUR.COM - BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen serius dalam memberikan pelayanan optimal kepada para peserta BPJS. Terutama dalam menangani kasus kecelakaan kerja di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Ibu Roswita Nilakurnia selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengunjungi RSUP Tadjuddin Chalid di Makassar untuk mengevaluasi layanan terkait kasus kecelakaan kerja.

Kunjungan ini disambut oleh Direktur Utama RSUP Tadjuddin Chalid, Prof. dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK(K), dan jajaran rumah sakit.

Kegiatan diawali dengan tur rumah sakit untuk melihat fasilitas dan layanan yang diberikan kepada pasien kecelakaan kerja, serta diskusi mengenai kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid.

Prof. dr. Mansyur Arif menyatakan bahwa RSUP Tadjuddin Chalid memiliki fasilitas medis yang lengkap dan sistem pelayanan digital yang canggih, memungkinkan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia percaya rumah sakit dapat memenuhi harapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan paripurna.

Ibu Roswita Nilakurnia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan optimal dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid.

Selain itu, Ibu Roswita Nilakurnia juga mengunjungi pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja pada Jumat (19/4/2024).

Pasien tersebut mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis di ruang perawatan RSUP Tadjuddin Chalid.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Ibu Mintje Wattu, menambahkan bahwa kunjungan ini menunjukkan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan penanganan kasus kecelakaan kerja.

Sehingga para tenaga kerja di wilayah tersebut dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan biaya atau risiko yang timbul.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kecelakaan kerja menjadi lebih optimal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved