Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2024

Andi Rio Calon Tunggal Golkar di Pilkada Bone, Fahsar: Bisa Berubah Tergantung Survei

DPD Golkar memutuskan tidak membuka pendaftaran atau penjaringan bagi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Bone, tugasi Andi Rio maju.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ketua DPD II Golkar Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Andi Rio Idris Padjalangi. Andi Rio jadi calon tunggal Golkar maju di Pilkada Bone 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Andi Rio Idris Padjalangi jadi calon tunggal Golkar maju di Pilkada Bone 2024.

DPD Golkar memutuskan tidak membuka pendaftaran atau penjaringan bagi bakal calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Bone.

"Jadi begini untuk Golkar karena sekarang sudah ada beberapa penugasan khusus untuk bupati, kami tidak membuka pendaftaran dulu," kata Ketua DPD II Golkar Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Kamis (25/4/2024).

Meski begitu, Golkar tetap realistis dengan melihat hasil survei yang dilakukan.

"Menunggu hasil survei, karena Golkar itu sudah mempersiapkan kadernya untuk maju sebagai calon bupati," ujarnya.

Baca juga: Andi Syamsiar Halid Tunggu Restu NH Maju Pilkada Bone 2024

Adapun keputusan tersebut bisa berubah tergantung hasil survei. 

"Jika hasil survei dinyatakan bagus, maka kita jalan terus. Dan untuk Bone hasil keputusan pusat itu yang maju Andi Rio Idris Padjalangi yang dipersiapkan untuk disurvei," ujarnya. 

Saat ini Golkar Bone masih menunggu keputusan dari pusat mengenai penjaringan untuk wakil bupati yang akan dipasangkan dengan Andi Rio. 

"Untuk koalisi itu sementara penjajakan, di samping partai menjajaki kandidat juga ikut menjajaki. Semua kita coba dekati dulu, kita membuka diri," ujarnya.

Apalagi mengacu pada hasil pileg 2024 partai Golkar kekurangan kursi. 

"Tapi kalau tidak ada perubahan di RKPU suara yang lalu dipakai, kalau suara yang lalu (2008) dipakai berarti Golkar cukup. Karena kan sampai sekarang belum ada RKPU yang mana dipakai," tuturnya. 

Andi Rio Idris Padjalangi adalah anggota DPR RI tiga periode fraksi Golkar.

Ia terpilih sejak pemilu 2009, pemilu 2014, hingga pemilu 2019.

Sebelumnya, Andi Rio Idris Padjalangi salah satu bakal calon bupati yang dipanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta Sabtu (6/4/2024).

Airlangga Hartarto mengumpulkan calon-calon kepala daerah yang akan ikut Pemilu 2024 di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024).

Airlangga tiba di kantornya sekira pukul 15.36 WIB dan disambut sejumlah kadernya yang sudah tiba.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, sejumlah kader akan direkomendasikan oleh Ketua Umum Airlangga sebagai bakal calon kepala daerah.

"Karena setelah ini akan melalui proses survei, pertama pada Mei 2024 untuk melihat sejauh mana peta kekuatan dari masing-masing fiqur yang hadir," jelasnya di DPP Partai Golkar.

Airlangga mengaku, di masing-masing daerah bakal ada satu sampai dua nama yang akan diusung Partai Golkar untuk maju di Pilkada 2024.

"Tentu nama itu nanti akan dikerucutkan dalam tiga kali survei (melihat elektabilitas bakal calon kepala daerah) ke depan," kata Airlangga, Sabtu. 

Airlangga mengaku, survei pertama terhadap bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada bulan Mei 2024 mendatang.

Masih kata Airlangga, survei kedua digelar pada bulan Juli dan survei terakhir berlangsung Agustus 2024.

"Kemudian juga kebijakan Partai Golkar tadi kami sampaikan bahwa Partai Golkar tidak menggunakan mahar," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian itu memastikan, koalisi di Pilkada 2024 ini bakal mengutamakan Indonesia Maju.

Namun, ia menyatakan koalisi itu bakal memgikuti perkembangan capaian partai pada Pemilu 2024.

"Namun juga ada kerja sama partai tergantung dari capaian partai pada Pemilu kemarin untuk berkoalisi dengan partai," terangnya.

Parpol Wajib Koalisi di Pilkada Bone

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone memastikan tak satupun partai politik (parpol) di DPRD Bone yang bisa mengusung sendiri calon bupati (cabup) -calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2024.

KPU Bone menyebut syarat mengusung calon di Pilkada 2024 minimal memiliki 9 kursi di legislatif. 

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bone, Zainal mengatakan syarat mengusung calon sendiri di Pilkada Bone 2024 minimal memiliki sembilan kursi legislatif.

Sesuai dengan penetapan rekapitulasi KPU, kursi di DPRD Bone hanya diduduki 11 partai. 

Baca juga: Andi Akmal, Andi Rio, dan Andi Sumardi Disebut Punya Potensi di Pilkada Bone

Dari semua partai tersebut, tidak ada yang memperoleh sembilan kursi sebagai syarat mengusung sendiri cabup-cawabup.

"Tidak ada parpol yang bisa mengusung sendiri. Harus koalisi," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024). 

Dikatakan, sembilan kursi tersebut sesuai dengan ketentuan harus memiliki 20 persen jumlah kursi di DPRD. 

"Berdasakan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu 9 kursi atau sesuai dengan ketentuan harus memiliki 20 persen jumlah kursi di DPRD. Sebab jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bone berjumlah 45," tuturnya.

Sementara, untuk calon independen dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih. 

Kemudian termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang bersangkutan pada pemilu sebelumnya.

"DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 587.777 Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 500.000 sampai dengan 1 juta jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen," ujarnya.

"Tapi, kita masih akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung pada 24 April. Sedangkan untuk petunjuk teknis juga kita masih menunggu," ujarnya.

Berikut daftar parpol yang mendapat kursi DPRD Bone periode 2024-2029:

1. Gerindra (8 kursi)

2. PKB (7 kursi)

3. Golkar (6 kursi)

4. PPP (5 kursi)

5. PKS (4 kursi)

6. Demokrat (4 kursi)

7. NasDem (4 kursi)

8. PAN (3 kursi)

9. PDIP (2 kursi)

10. Hanura (1 kursi)

11. Perindo (1 kursi).

Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved