Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Chaidir Syam Dilema? Bakal Berdoa Dulu di Tanah Suci Sebelum Pilih Suhartina atau Irfan AB

Ketua PAN Maros tersebut bulatkan tekad kembali menjadi bupati Maros periode keduanya.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto Chaidir Syam, Suhartina Bohari dan Irfan AB. Chaidir Syam kini diperhadapkan dua pilihan calon wakil bupati. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Maros, Chaidir Syam memastikan akan kembali bertarung di Pilkada 2024.

Ketua PAN Maros tersebut bulatkan tekad kembali menjadi bupati Maros periode keduanya.

Kini Chaidir Syam sedang dilema.

Ada dua pilihan sosok calon pendampingnya di Pilkada 2024.

Selain Suhartina Bohari pasangan Chaidir Syam di Pilkada 2019, kini muncul Irfan AB kader terbaik PAN Sulsel.

Irfan AB adalah jagoan Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi di posisi calon wakil Bupati Maros.

Sementara Suhartina adalah kader PAN yang memilih hengkang demi jabat Ketua Golkar Maros.

Sebelum menentukan sosok calon wakil bupati, Chaidir Syam akan berangkat ke Tanah Suci.

Di Mekkah, Chaidir Syam akan berdoa dan meminta petunjuk soal calon wakil yang paling tepat mendampinginya.

"Saya akan berdoa di Tanah Suci sebelum menentukan calon wakil bupati," kata Chaidir Syam saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Maros, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Senin (22/4/2024) malam.

Hal yang sama dilakukan Bupati Pangkep, Yusran Lalogau.

Yusran kembali maju bertarung di Pilkada. Kali ini pertarungan periode kedua.

Yusran berdoa minta petunjuk sebelum menentukan sosok pendampingnya.

"Bupati Pangkep juga akan umrah untuk berdoa sebelum tentukan wakil," kata kerabat Yusran Lalogau.

Irfan AB jagoan PAN

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjuk Irfan AB sebagai ketua tim pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tak hanya itu, Irfan AB juga didorong maju untuk berpasangan bersama Chaidir Syam dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi mengatakan, perolehan suara legislatif PAN di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel bertambah.

Pada pemilu 2019 kemarin PAN mendapatkan 72 kursi, namun pada pemilu 2024 kali ini PAN berhasil menambah dua kursi menjadi 74.

"Untuk caleg kota dan kabupaten kursi yang kita dapatkan sebanyak 74 kursi dimana sebelumnya hanya 72 kursi di pileg 2019," katanya, Sabtu (20/4/2024).

Atas hasil itu, kata Ashabul Kahfi, dirinya menetapkan nama-nama kandidat yang nantinya akan maju di tingkat pemilihan kepala daerah dari PAN.

"Untuk itu dengan perolehan suara yang relatif baik kami siap menatap Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

Bahkan, ia menunjuk Irfan AB sebagai ketua tim Pilkada dan juga akan mendampingi Chaidir Syam dalam pemilihan Bupati Kabupaten Maros.

"Kami juga menetapkan pak Irfan AB sebagai ketua Tim Pilkada didampingi oleh H. Syamsuddin Karlos , dan Rizaldi," jelasnya.

Perwakilan Chaidir-Tina daftar Demokrat

Perwakilan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke partai Demokrat untuk Pilkada 2024, Senin (22/4/2024).

Kader Golkar, Muhammad Danial bersama ketua DPC PAN Turikale Chaerul Syahab mewakili Chaidir-Suhartina mendaftar di Sekretariat DPC Demokrat Maros di Jalan Topas Pettuadae.

Danial mengatakan pengambilan formulir tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Dulukan masing-masing person yang ambil, hari ini langsung berpaket (Chaidir-Suhartina), nanti pas pengembaliaan kami berharap secara berpaket juga,” katanya.

Caleg terpilih Golkar itu mengatakan dengan pengambilan formulir hari ini diharapkan mampu menepis isu yang beredar di masyarakat jika Chaidir-Suhartina akan berpisah.

“Saat ini kan ada isu PAN-PAN, Golkar dengan partai lain, hari ini kami sudah buktikan, Pilkada 2024 tetap Maros Keren Jilid II,” ujarnya.

Danial menyebut hari ini merupakan hari pertama pihaknya mengambil formulir.

“Sengaja memilih tangga 22, jam 2 karena kita mau Maros Keren jilid 2,” tuturnya.

Ia mengatakan mendaftar di Demokrat lantaran Demokrat memiliki massa yang cukup banyak.

“Demokrat punya dua kursi, kalau periode kemarin kita tidak bersama demokrat kita harap dengan koalisi Indonesia Maju bisa sampai ke Kabupaten, ini intruksi langsung ketua Golkar,” jelasnya.

Sementara itu ia menyebut Golkar tidak membuka pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024.

“Jika merujuk surat dukungan dari pak Airlangga menjelang Pileg Kemarin, kemungkinan besar Golkar tidak membuka pintu untuk eksternal,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPC Demokrat Maros, Shabir mengatakan pendafataran dibuka mulai 18 April -18 Mei 2024.

Terkait sosok yang ingin diusung pihaknya, ia mengaku menyerahkan semuanya ke pusat.

“Kita dari DPC todak bisa menjanjikan, itu keputusan dari pusat, DPC hanya membuka pendaftaran bagi semua bakal calon yang ingin mendaftarkan dirinya,” tutupnya.

Pada Pemilu 2019 lalu barisan partai pengusung Chaidir-Suhartina yakni PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 kursi), dan Hanura (4 kursi). 

Tahapan persiapan

  • Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024
  • Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024
  • Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024
  • Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  • Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024
  • Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024

    Tahapan penyelenggaraan

  • Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
  • Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
  • Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024
  • Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024
  • Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP): 
  • Calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
  • Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
    Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih
    a. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:

Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a

Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9
b. Gubernur dan wakil gubernur terpilih

Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b

Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved