Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Ogah Usung Andi Rosman di Pilkada Wajo, Ardiansyah Rahim: SDM Kami Juga Layak

Partai Demokrat Wajo membantah isu soal usungannya terhadap salah satu bakal Calon Bupati Wajo di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Sekretaris Demokrat Wajo, Ardiansyah Rahim dan Ketua DPC, Andi Senurdin Husaini (kiri) Bakal Calon Bupati Wajo, Andi Rosman (kanan) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Partai Demokrat Wajo membantah isu soal usungannya terhadap salah satu bakal Calon Bupati Wajo di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Demi disampaikan Sekretaris Demokrat Wajo, Ardiansyah Rahim saat menggelar rapat kordinasi desk Pilkada di Kantor DPC Partai Demokrat Wajo, Jl Rusa, Sengkang, Selasa (23/4/2024).

"Dengan tegas kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar. Nyatanya kami baru akan membuka pendaftaran Calon Bupati tanggal 1 Mei nanti," tegas Ardiansyah Rahim.

Ia melanjutkan, pihaknya memprioritaskan kader Demokrat ketimbang figur eksternal. 

"Saya kira itu hanya bahasa tambahan terhadap lawan atau untuk meyakinkan pemilihnya bahwa dia (Andi Rosman) siap maju di Pilkada," lanjutnya.

Terlebih secara kelembagaan, Partai Demokrat sama sekali belum mengeluarkan mandat atau rekomendasi resmi.

Baca juga: Amran, dr Baso dan ATL Terancam Tak Lolos Calon Bupati Wajo, Andi Rosman Golden Tiket?

"Sekali lagi kami tegaskan belum ada rekomendasi. Semua harus melalui prosedur dan mekanisme dari internal kami," tutur Ardiansyah Rahim.

Selain itu, bagi calon yang mendaftar akan melewati berbagai tahapan dan mekanisme secara profesional.

 

"Keputusan ada di DPP. Mereka (calon) harus melalui tahapan-tahapan seperti  administrasi harus jelas, kompetensi harus terpenuhi, survei elektabiltas mumpuni dan yang terpenting sejauh mana logistik dalam hal mendukung pergerakan dalam proses tahapan Pilkada ini," ungkapnya.

Bahkan, Partai Demokrat telah menyiapkan kader terbaik mereka untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

"Tentu kami punya SDM layak. Ada beberapa bakal kami sodorkan namanya. Pak ketua Andi Senurdin, Andi Mayang, dan masih banyak lagi," jelasnya.

Pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Wajo buka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Sekretaris Partai Demokrat Wajo, Ardiansyah Rahim mengemukakan proses pendaftaran merupakan instruksi dari DPP Partai Demokrat.

"Kemarin kami sudah rapat kordinasi daerah dan hari ini menindaklanjuti perintah dari pusat untuk membuka tahapan pendaftaran Bupati dan Wakil di setiap cabang," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (23/4/2024).

"Khusus di Kabupaten Wajo mulai tanggal 1 sampai 14 Mei," sambungnya.

Lanjut, kata dia pihaknya menegaskan bahwa pendaftaran calon terbuka bagi siapapun baik kader maupun non kader.

"Tidak ada batasan calon. Intinya siapapun yang datang mendaftar itu kami terima semua bisa datang langsung ke kantor atau kami yang jemput bola," lanjutnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa proses pendaftaran akan dilakukan secara profesional dan secara bertahap pengawalannya hingga ke DPP.

"Kami tegaskan semua calon yang akan mendaftar pasti kami lakukan tahapan secara profesional. Tentu dilihat kualitas dan persamaan visi-misi kami," tuturnya.

Sementara, Ketua DPC Demokrat Wajo, Andi Senurdin Husaini mengatakan hal ini adalah amanah dari pusat.

"Tim desk pilkada kami sudah bentuk. Sisa menunggu pendaftar yang akan kami usung nantinya. Jadi, siapapun nanti yang diberikan rekomendasi itu artinya sudah sesuai prosedur dan mekanisme dari Partai Demokrat," tandasnya.

Diketahui, Partai Demokrat Wajo berhasil merebut lima kursi di DPRD pada Pemilu 2024 lalu.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved