Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumbar 2024

Laporan ke Mendagri Membekas, Epyardi Asda Jadi Penantang Tunggal Mahyeldi Petahana Sumatera Barat

Sebulan telah berlalu, ternyata amarah Epyardi Asda ke Mahyeldi belum padam.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bupati Solok Epyardi (kiri) menyatakan siap menantang Mahyeldi sebagai petahana di Pemilihan Gubernur Sumbar 2024. 

Sebelumnya, hubungan Epyardi dengan Mahyeldi memanas akibat Epyardi dilaporkan ke Kemendagri.

Video Epyardi mencak-mencak ke Gubernur Mahyeldi viral di media sosial.

Epyardi menilai Mahyeldi kurang beretika ketika datang bersama rombongan ke Kabupaten Solok secara diam-diam tanpa memberitahu dirinya.

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Beri Pengawasan Ketat, Larang Bansos dari Paslon, 'Enggak Boleh!'

Jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memberikan pengawasan ketat.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Begja.

Selain itu, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, gubernur maupun wali kota ini, dilarang adanya pembagian bantuan sosial dari peserta paslon.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu hal yang akan diawasi Bawaslu RI adalah terkait bantuan sosial (bansos). 

"Pasti akan jadi pengawasan, yang penting kan. Enggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Minggu (21/4/2024).

Selain penggunaan program pemerintah, Bagja juga menekankan pihaknya bakal melakukan fokus pengawasan yang jadi kendala dalam pilkada seperti geografis serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Di satu sisi Bawaslu meminta untuk kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat.

“Pertama adalah kendala geografis, kedua adalah netralitas ASN, kemudian ketiga penggunaan program pemerintah ,” ujar Rahmat Bagja.

“Dan juga misalnya sekarang kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri,” tutur Rahmat Bagja.

Sebagaimana diketahui bansos jadi sorotan selama proses Pemilu 2024 sebab dirasa oleh beberapa pihak merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk memuluskan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved