Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Niat Puasa Syawal Sekaligus Puasa Senin Kamis, Lengkap Penjelasan Hadis

Para ulama menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Syawal dan puasa Senin atau Kamis hukumnya boleh dan sah.

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi Puasa Syawal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bolehkan Puasa Syawal digabung dengan Puasa Senin Kamis?

Jika boleh, bagaimana bacaan niatnya?

Berikut penjelasannya!

Diketahui, Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis hukumnya sunnah.

Namun terkadang ada yang mempertanyakan boleh tidaknya puasa tersebut digabung.

Itu karena puasa syawal hanya dilaksanakan pada bulan syawal, sejak tanggal 2 syawal hingga akhir bulan syawal.

Ketika menjalankan puasa syawal juga bisa bertepatan dengan puasa senin kamis.

Dikutip dari Kemenag RI, para ulama menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Syawal dan puasa Senin atau Kamis hukumnya boleh dan sah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan:

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal.

Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut.

Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi."

Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis

Nawaitu shauma yaumil istnaini (aw yaumil khamis) wa syahri syawal sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya: "Saya niat puasa pada hari Senin (hari Kamis: jika kebetulan hari Kamis) dan puasa bulan Syawal, sunnah karena Allah."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved