JK dan Megawati Bakal Bertemu Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, Bahas Apa?
Sudirman memprediksi, keduanya dapat bertemu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa Pilpres 2024.
Amicus curiae adalah sistem yang memiliki mekanisme di mana pihak ketiga, bukan pihak berperkara, bisa memberi masukan kepada pengadilan dalam suatu perkara.
Sistem ini adalah warisan dari sistem hukum Romawi kuno, lalu diwarisi oleh sistem common law.
Dalam banyak hal, sistem civil law pun memiliki mekanisme serupa, termasuk di Indonesia. Apa yang diajukan Megawati ke MK, adalah lanjutan dari kolom yang ditulisnya di Harian Kompas berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".
Megawati menggugah para hakim MK agar benar-benar menunjukkan sikap kenegerawanan mereka: jalankan konstitusi, tegakkan demokrasi, dan jangan ada kepentingan pribadi dalam memutus perkara, khususnya sengketa Pilpres 2024. Bagi Megawati,
MK kini diperhadapkan dengan ujian yang amat berat. Pertama, MK harus mengembalikan kepercayaan publik dan citranya kembali, setelah tergerogoti oleh Putusan MK No 90 Tahun 2023, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres.
Kedua, MK sedang diuji kemandirian dan kejujurannya dalam mengambil putusan tentang sengketa pilpres 2024, yang kini tengah berproses.
Lalu, Megawati mendeklarasikan hasil kontemplasinya yang menjadi pedoman kebenaran yang kini tengah dicari dan diperjuangkannya: kebenaran tentang tegaknya demokrasi dan keadilan di negeri ini.
Ia pun mengharapkan para hakim MK mendasarkan diri pada, pertama, kebenaran adalah kebenaran.
Kedua, dalam mengambil putusan, para hakim mendasarkan diri pada kejernihan pikiran dan hati nurani.
Ketiga, qana’ah, prinsip merasa cukup terhadap apa yang ada. Keempat, prinsip utrenja (bahasa Rusia) yang berarti fajar.
Maksudnya, di Indonesia ini, tak ada yang bisa mengubah hukum alam bahwa fajar menyingsing di ufuk timur.
Dipuji Anies Baswedan
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memuji langkah Megawati Soekarnoputri menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.
Baginya, hal itu menunjukan bahwa kondisi Tanah Air memang tak baik-baik saja.
“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024)
Jusuf Kalla: HUT PMI Bukan Sekadar Perayaan, tapi Ajakan untuk Tebar Kebaikan |
![]() |
---|
Ketua PMI Jusuf Kalla Terima Donasi Rp1,5 M dari Warga Tangerang Bantu Gaza |
![]() |
---|
Andi Rosman Belajar Perihal Maruarar, Jalan Provinsi Dilewati Menteri ke Kota Sengkang Belum Mulus |
![]() |
---|
Deretan Kontroversi Raja Juli, Sindir Megawati, Bagi-bagi Jabatan hingga Main Domino |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Imbau Jemaah Masjid Ambil Peran Jaga Kedamaian di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.