Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan membahas pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menterinya dan sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan Jakarta, membahas pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online, Kamis (18/4/2024). 

Salah satunya menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampungan dana rekening judi online.

Kemudian, sebagian dari dana tersebut lantas dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri tersebut mencapai Rp 5,15 triliun. Oleh karena itu PPATK telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan hal tersebut.

"Total rekening yang telah dihentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 167,6 miliar," kata Ivan pada 10 Januari 2024.

Sementara itu Budi Arie menegaskan pemerintah akan mengambil langkah serius memberantas judi online karena telah menyebabkan adanya korban jiwa. Salah satunya dengan menangkap para bandar judi online.

"Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," ujar Budi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, dari akhir 2023 hingga Maret 2024 ada sekitar lima ribu rekening yang diduga akan digunakan untuk kegiatan judi online. Rekening-rekening itupun sudah diblokir oleh OJK.

"Kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank.

Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," jelas Mahendra.

Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk memberantas judi daring secara menyeluruh.

"Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata dia.(tribun network/fik/dod)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved