Polda: Pencabutan Laporan Tak Gugurkan Penyidikan Pidana Eks Rektor UMI
dalam jumpa pers di kantor pengacara Muhammad Nur Law Firm di Jl Tun Abdul Razak Gowa, Basri Modding, mengklarifikasi kasus yang melengserkannya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: thamsil_tualle
Pelaksana Tugas dan dilakukan pelantikan kepada Plt Rektor UMI. Setelah ditelusuri, saya diduga menilep dana 28 miliar, padahal itu saya tidak pernah lakukan. Setahun saya dana tersebut hanya dialihkan dari tekening proyek ke rekening yayasan dan saya tidak terlibat.
Proyek yang dilaporkan adalah videotron , taman Firdaus, boarding school, dengan total kerugian 11 miliar.
Baca juga: Daftar 4 Proyek Diduga Dikorupsi di Era Prof Basri Modding
Tapi polisi klarifikasi hanya 8 miliar. Saya dituduh penggelapan dana, saya tidak terlibat dalam proyek ini, dan termasuk fitnah bagi saya. Kasus ini bergulir sejak tanggal 25 Oktober 2023 dan dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024 karena saya tidak terbukti,” jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Basri Modding
Polda Sulsel
Prof Basri Modding dilaporkan ke Polda Sulsel
Makassar
UMI Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Baca Juga
200 Peserta Hadiri Mukernas GKMI 2025 Bertema “Submit to God” |
![]() |
---|
PSM tak Banding Sanksi Yuran, Sang Kapten Main Kontra Dewa United November 2025 |
![]() |
---|
Lampiaskan Dendam Lama, Buruh Harian di Makassar Tikam dan Bakar Motor Pemuda Antang |
![]() |
---|
Leya Princy, El Putra Sarira & Riri Riza Hadir di Nobar Film Rangga & Cinta Makassar |
![]() |
---|
Munafri Temui Mentan di Jakarta, Bahas Pengembangan Pertanian Kota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.