Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda: Pencabutan Laporan Tak Gugurkan Penyidikan Pidana Eks Rektor UMI

dalam jumpa pers di kantor pengacara Muhammad Nur Law Firm di Jl Tun Abdul Razak Gowa, Basri Modding, mengklarifikasi kasus yang melengserkannya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: thamsil_tualle
DOK TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi 

Pelaksana Tugas dan dilakukan pelantikan kepada Plt Rektor UMI. Setelah ditelusuri, saya diduga menilep dana 28 miliar, padahal itu saya tidak pernah lakukan. Setahun saya dana tersebut hanya dialihkan dari tekening proyek ke rekening yayasan dan saya tidak terlibat.

Proyek yang dilaporkan adalah videotron , taman Firdaus, boarding school, dengan total kerugian 11 miliar.

Baca juga: Daftar 4 Proyek Diduga Dikorupsi di Era Prof Basri Modding

Tapi polisi klarifikasi hanya 8 miliar. Saya dituduh penggelapan dana, saya tidak terlibat dalam proyek ini, dan termasuk fitnah bagi saya. Kasus ini bergulir sejak tanggal 25 Oktober 2023 dan dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024 karena saya tidak terbukti,” jelasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved