Pejabat Batal Dimutasi
BREAKING NEWS: Waduh! 57 Pejabat Pemkab Bulukumba Batal Dimutasi
Puluhan ASN ini dikembalikan ke jabatan sebelumnya dan Pemkab Bulukumba telah menerbitkan pembatalan SK Mutasi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 57 pejabat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dimutasi.
Puluhan ASN ini dikembalikan ke jabatan sebelumnya.
Pemkab Bulukumba telah menerbitkan pembatalan SK Mutasi.
Pemkab Bulukumba memilih untuk taat asas dan menghindari polemik setelah adanya Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret.
Tentang Perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada yang isinya meminta kepala daerah untuk melakukan pembatalan SK yang melakukan proses mutasi pada 22 Maret yang lalu.
"Meski ini adalah perbedaan penafsiran waktu tentang tahapan Pilkada, terbukti banyak kabupaten kota juga melakukan mutasi pada tanggal 22 Maret itu, tapi Pemkab Bulukumba memilih untuk mengikuti petunjuk Mendagri berdasarkan surat tersebut," jelas Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (16/4/2024).
Seandainya, kata dia, surat Mendagri terbit jauh hari sebelum 21 Maret, tentu hal tersebut menjadi perhatian dari seluruh Pemda.
"Sehingga tidak perlu ada pembatalan SK," ujarnya.
Surat ini terbit setelah banyak daerah melakukan mutasi pada tanggal 22 Maret termasuk Bulukumba.
SK Pembatalan pelantikan telah dikomunikasikan dengan pihak Kemendagri, serta pihak terkait lainnya melalui persuratan resmi.
Sebagai tindak lanjut dari Pembatalan SK tersebut, maka Sekretaris Daerah juga telah membuat surat pemberitahuan kepada masing masing Pimpinan OPD.
Termasuk menyampaikan hal itu kepada Pejabat yang Bersangkutan, terkait Pembatalan SK Pelantikan tanggal 22 Maret 2024.
Baca juga: Kepala Daerah Dilarang Mutasi Jelang Pilkada, Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar Batal Lagi
Sebelumnya, senyum bahagia para pejabat dan ASN Pemkab Bulukumba yang mendapat jabatan baru usai dilantik pada Selasa (20/2/2024) lalu.
Prosesi pelantikan digelar di Aula Lantai 4 Gedung Pinisi Bulukumba, Jl Jenderal Sudirman.
Terdapat 57 pejabat yang dimutasi saat itu.
Sebanyak 23 diantaranya merupakan pejabat administrator.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan bahwa mutasi itu sebabagai bentuk penyegaran untuk meningkatkan produktifitas kerja. (*)
Pembatalan SK Mutasi
pejabat
Pemkab Bulukumba
mutasi
Pejabat Batal Dimutasi
Andi Ayatullah
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS
Profil Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, Gubernur dan Wagub Papua Defenitif Dilantik Sore Ini |
![]() |
---|
30 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sulsel Hingga September 2025, Rugikan Negara Rp30 Miliar |
![]() |
---|
Akselerasi Kampus Berdampak, FEB Unismuh Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal |
![]() |
---|
Mengenal Fungsi SKHW BHP Makassar dalam Pengurusan Harta Warisan |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.