Anggota DPRD Ngamuk
Nasib Dua Anggota DPRD di Maluku Usai Rusak Kantor Parlemen, Kapolda Turun Tangan Usut Eks HMI
Berikut Profil Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Salah satunya mantan aktivis HMI
Berikut Profil Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella dikutip https://www.lezen.id.
Profil M Djen Marasabessy
Tempat Lahir: Maluku Tengah
Tanggal Lahir: 24-09-1983
Usia: 41 Tahun
Tempat Tinggal: Maluku Tengah
Agama: Islam
Pekerjaan: Anggota DPRD.
Riwayat Pendidikan:
Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2003-2007
Organisasi:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 2005-2006.
Profil Faisal Tawainella
Tempat Lahir: Maluku Tengah
Tanggal Lahir: 22-07-1970
Usia: 54 Tahun
Tempat Tinggal: Maluku Tengah
Pekerjaan: Anggota DPRD
Pendidikan:
SMA Negeri Tulehu 1986 -1989.
Polda Maluku usut
Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, Selasa (2/4/2024).
Tindakan anarkis kedua wakil rakyat itu yakni berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024) dikutip https://humas.polri.go.id/
Kapolda Maluku juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.