Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulu Tangkis

Daftar 8 Pebulu Tangkis Indonesia Disanksi BWF, Tiga Orang Dihukum Larangan Main Seumur Hidup

Pemain pertama menerima sanksi larangan bermain ialah Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi pemain bulu tangkis. Sebanyak delapan pemain bulu tangkis disanksi akibat pengaturan skor. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak delapan pemain bulu tangkis Indonesia menerima sanksi dari Federasi Bulu Tangkis Dunia atau BWF.

Mereka disanksi lantaran terlibat kasus pengaturan skor.

Kepastian tersebut diketahui dari rilis resmi di laman BWF, Minggu (31/3/2024).

Mereka diberikan sanksi yang berbeda-beda.

Dari delapan orang, ada tiga orang dijatuhkan saksi larangan bermain seumur hidup.

Baca juga: Profil Kevin Sanjaya Atlet Bulutangkis Pebisnis Makanan Usai Nikahi Putri Konglomerat Hary Tanoe

Pemain pertama menerima sanksi ialah Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Ia merupakan mantan tandem dari Marcus Fernaldi Gideon.

Agriprinna mendapat sanksi dari BWF berupa larangan mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026.

Selain itu, Agriprinna yang saat ini aktif di dunia tarkam tersebut juga didenda senilai 3 ribu dollar atau Rp 47 juta.

Senada dengan Agriprinna, sebanyak empat pebulu tangkis Indonesia lainnya juga mengalami nasib serupa.

Mereka tak boleh mengikuti segala bentuk turnamen di bawah naungan BWF selama periode yang telah ditentukan.

Ada Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, dan Aditiya Dwiantoro.

Sedangkan tiga lainnya, harus menelan pil pahit lantaran dihukum larangan bermain seumur hidup.

Yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Diketahui, sanksi BWF tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang diarahkan kepada para pemain yang bersangkutan pada 2021 silam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved