Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akal-akalan Mal Panakkukang Bayar Murah Retribusi Sampah Bikin Danny Murka, Camat Dapat Ganjaran

Kedua bisnis niaga ini mengangkut sendiri sampahnya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat ditemui usai salat tarawih di kediamannya, Jl Amirullah, Makassar, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Danny Pomanto geram lantaran beberapa pihak swasta minim kontribusi retribusi sampah

Hasil temuan di lapangan, manajemen Mall Panakkukang hanya menyetor retribusi Rp1 juta setiap bulannya.

Begitu juga dengan salah satu pengembang perumahan ternama di Makassar menyetor dengan nilai yang cukup rendah. 

Kedua bisnis niaga ini mengangkut sendiri sampahnya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. 

"Nda boleh. Jadi itu pengembang kelola sendiri sampahnya. Tidak boleh itu mengelola sampah. Baru masyarakat mengeluh.

Terus di mal (Panakkukang) itu harus dihitung berapa booth yang ada di situ. Masa Rp 1 juta ji (setoran)," ucap Danny ditemui di Kediamannya Jl Amirullah, Sabtu (30/3/2024). 

Danny menegaskan, tidak ada swasta yang mengelola sampah di Makassar.

Sebab pembuangannya hanya ada di TPA Tamangapa milik Pemkot Makassar

Pengangkutan sampah juga harusnya menggunakan armada Pemkot Makassar, diluar dari itu dianggap ilegal. 

Danny meminta camat untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah ini. 

Jika dibiarkan terus menerus maka patut dicurigai ada persekongkolan antara camat dan pihak swasta. 

"Makanya saya bilang sama camat (Panakkukang) kalau kau tidak berhentikan ini barang, fitnahnya sama kau. Dianggap kau sekongkol. Kan begitu," geram Danny. 

Danny menegaskan, potensi retribusi dari pusat-pusat bisnis sangat besar. 

Tidak mungkin jika niaga sebesar Mal Panakkukang hanya memproduksi sampah sedikit. 

"Besar sekali. Itu kan, kalau satu mobil itu tujuh kubik, bisa sampai 2-3 ton. Kalau mal-mal begitu nda satu mobil.

Bisa sampai lima mobil (sehari) dikali tiga ton totalnya 15 ton. 15 ton dikali sebulan, hitungmi," paparnya. 

Temuan-temuan ini harus ditindaki sebab ini menjadi salah satu upaya untuk mengefektifkan retribusi sampah

Sekaligus dalam rangka mengejar Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp2 triliun.

"Saya berharap 2025 itu tembus Rp2 triliun," katanya. 

Danny menambahkan, Pemkot Makassar sekarang ini sedang menggodok perubahan retribusi sampah

Temuan-temuan tersebut juga menjadi bagian untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Makassar

"Makanya gara-gara kita mau eksplore ini barang. Soal ini pendataan kan. Kan baru kita mau serius betul ini barang," katanya. 

"Saya ngancam juga tadi sama camat, tadi kan saya rapat dulu. Kalau kau nda bisa urusi ini barang, saya swasta kan ini nanti pengangkutan sampah," sambungnya.

Detik-detik Jukir di Area Mal Panakkukang Minta Rp15 Ribu Padahal di Karcis Rp5.000

Detik-detik video Viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan seorang Juru Parkir (Jukir) diduga melakukan pungutan liar, Selasa (5/3/2024).

Informasi beredar, aksi Jukir itu berlangsung di sekitar Mal Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Tangkapan layar Jukir di Makassar minta uang Rp 15 ribu ke pengendara padahal di karcis hanya tertera tarif Rp 5 ribu.
Tangkapan layar Jukir di Makassar minta uang Rp 15 ribu ke pengendara padahal di karcis hanya tertera tarif Rp 5 ribu. (Tangkapan layar video viral)

Dalam video berdurasi 13 detik itu, jukir disebut memaksa pemilik kendaraan membayar melebih tarif karcis yang tertera.

Video diunggah akun Instagram @mksinfo.official dan @makassar_iinfo, itu sontak menarik perhatian banyak pengguna Medsos.

Sosok perempuan di video mempertanyakan nominal yang diminta Jukir. 

Di sisi lain, Jukir tetap ngotot dengan alasan pengendara tersebut parkir lama. 

"Kita bayar berapa?," tanya si oknum jukir.

Perempuan itu menegaskan, dirinya hanya ingin membayar sesuai dengan tarif tertera di karcis.

Terlihat pada karcis, pemilik kendaraan roda empat hanya perlu membayar Rp5 ribu.

Namun, Jukir disebut meminta Rp15 ribu dengan alasan waktu parkir yang lama.

"Saya sesuai (yang tertulis di karcis) Rp5 ribu kenapa minta Rp15 ribu," ucap wanita dalam video itu.

Mendengar jawaban pemilik mobil, Jukir menyatakan bahwa ia meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama.

"Saya minta Rp15 ribu karena kita lama sekali," sahut si Jukir.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.

"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahid, kepada wartawan.

Melihat video aksi dari oknum Jukir itu telah viral di Media Sosial (Medsos), Wahid menegaskan bakal menindaklanjuti. 

"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tegas Wahid.

Wahid kemudian mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan atau mendapatkan peristiwa serupa segera melapor ke pihak berwajib. 

"Imbauan kepada warga masyarakat setiap saat ada Babinkamtibmas yang selalu berkomunikasi dengan warga di lapangan," ucapnya. 

Warga yang dirugikan oleh Jukir atau apapun yang berkaitan dengan Kamtibmas bisa menghubungi nomor bantuan Polisi. 

"Ada juga nomor telpon untuk bantuan polisi yang bisa direspons dengan cepat, 082133669110," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved