Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diparangi Tetangga

Alami Luka Terbuka di Leher, Begini Kondisi Ayah dan 2 Anak di Pinrang Usai Diparangi Tetangga

Masyarakat di sekitar datang menolong ketiga korban dan membawa mereka ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Korban penganiayaan LA (79) saat mendapat perawatan intensif di RSUD Lasinrang usai diparangi terduga pelaku AH (28), Sabtu (30/3/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang ayah inisial LA (79) dan dua anaknya inisial SU (30) dan JU (22) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diparangi secara sadis oleh tetangganya sendiri inisial AH (28).

Peristiwa ini terjadi di teras rumah korban LA (79) di Dusun Salimbongan, Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (30/3/2024) pukul 09.30 Wita.

Akibatnya korban mengalami luka terbuka di leher dan kepala.

Usai kejadian berdarah itu, terduga pelaku AH lari.

Masyarakat di sekitar datang menolong ketiga korban dan membawa mereka ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.

Kapolsek Lembang Polres Pinrang AKP Irwan Kurniawan mengatakan kondisi awal ketiga korban saat ditemukan bersimbah darah.

"LA (79) mengalami luka terbuka pada leher sebelah kanan kurang lebih 15 cm dan luka terbuka kurang lebih 10 cm pada jari sebelah kiri," kata AKP Irwan, Minggu (31/3/2024).

Sementara itu, anak perempuan LA yakni inisial SU (30) mengalami luka terbuka kurang lebih 25 cm pada lengan sebelah kanan.

SU juga mengalami patah pada tulang lengan dan luka terbuka kurang lebih 5 cm pada kepala bagian belakang.

Selanjutnya, anak laki-lakinya inisial JU (22) mengalami dua luka terbuka kurang lebih 5 cm pada bagian kepala belakang.

"Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong ketiga korban dan membawa ke Puskesmas Salimbongang. Namun, pihak puskesmas tidak sanggup menangani luka ketiga korban yang sangat serius sehingga dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang," tuturnya.

Saat itu juga, personel Polsek Lembang dan Satreskrim Polres Pinrang langsung mengamankan terduga pelaku AH di rumahnya.

"Jadi antara korban dan pelaku ini baku tetangga. Rumahnya bersebelahan," ujarnya.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membeberkan kronologi pekarangan sadis tersebut.

"Awalnya korban LA ini berada di teras rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku AH datang sembari membawa parang," kata Iptu Andi Reza, Minggu (31/3/2024).

Terduga pelaku AH melayangkan parangnya ke arah korban LA sebanyak dua kali dan mengenai leher serta tangan kiri korban.

"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban LA dulu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya dua orang anak korban lagi," ujarnya.

Saat terduga pelaku AH masuk ke dalam rumah korban, dia melihat anak perempuan korban insial SU.

AH lalu melayangkan parangnya sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan kepala bagian belakang korban.

Sementara itu, anak laki-laki korban inisial JU yang mendengar suara teriakan kakaknya itu langsung ke luar kamar.

Terduga pelaku AH juga langsung menebas JU dua kali di kepala bagian belakang korban.

"Meski sudah ditebas, anak korban inisial JU ini sempat melawan terduga pelaku hingga parang terduga pelaku terjatuh ke lantai.  Kemudian terduga pelaku kabur," sebutnya.

Setelah kejadian itu, ketiga korban, ayah dan dua anak ini langsung di bawa oleh masyarakat sekitar ke Puskesmas Salimbongan untuk mendapat perawatan medis.

Kemudian LA dan SU dirujuk ke RSU Madising Duampanua dan dirujuk lagi ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.

"Untuk korban masih dirawat secara intensif. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan leher," ungkapnya.

Motif Pelaku


Motif tetangga memarangi ayah dan dua anak ini karena merasa tersinggung.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku AH mengaku tersinggung ke korban karena korban sering batuk di depannya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu (31/3/2024).
Iptu Reza mengatakan terduga pelaku AH diduga memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 
"Informasi yang kami dapat, terduga pelaku ini ODGJ," katanya.
Namun, kata Iptu Reza, terduga pelaku AH masih nyambung saat diinterogasi.
"Dalam pemeriksaan itu, dia (AH) masih bisa nyambung saat kami periksa," ucapnya.
Dia mengatakan, tidak ada surat dari kedokteran terkait riwayat penyakit ODGJ terduga pelaku AH.
"Kalau ODGJ kan harus dibuktikan dengan surat dokter yah. Nah, terduga pelaku AH ini tidak ada surat dokternya. Tapi, dari beberapa saksi yang kami tanya, dia (AH) ODGJ. Kami akan selidiki lebih lanjut terkait ini," ujarnya.
Dikatakan, saat proses interogasi, AH mengakui kesalahannya.
"Makanya kami tetap tahan. Karena dia mengakui dan sadar telah menganiaya ketiga korban menggunakan parang," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved