Berita Viral
VIRAL Kampus di Makassar Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Ini Fakta dari UIN, Unhas, Unismuh
Universitas Hasanuddin (Unhas), UIN Alauddin, dan Universitas Muhammadyah, Makassar, terseret kasus ferienjob ke Jerman
Ada enam poin penjelasan pihak Unismuh yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT, IPM.
1. Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.
Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.
Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman.
2. Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.
Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak.
3. Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.
Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman.
4. Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob.
Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
5. Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.
Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.
6. Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel.
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.