Berita Viral
Viral Caleg Terpilih Selingkuh dengan Artis, Tega Telantarkan Anak dan Istrinya
Caleg tersebut, yang dikenal dengan inisial LH, telah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah kontroversi mencuat di media sosial ketika seorang caleg yang terpilih di Provinsi Banten diduga terlibat dalam hubungan selingkuh dengan seorang artis FTV, yang kemudian berujung pada pengabaian terhadap istri dan anak-anaknya.
Caleg tersebut, yang dikenal dengan inisial LH, telah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.
Maulina Sartika Pravitasari, istri sah LH, membeberkan aib suaminya tersebut melalui media sosial.
LH berhasil meraih 16 ribu suara dan menduduki kursi di dewan, namun perilakunya di luar rumah tangga menjadi sorotan.
Maulina mengungkapkan bahwa dirinya dan LH kini tengah menjalani proses perceraian di pengadilan.
Maulina memutuskan untuk mempublikasikan hubungan selingkuh suaminya dengan artis berinisial PS, karena LH dinilainya telah gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah bagi tiga anak mereka.
"Kata dia kalau anak-anak sama aku (Maulina) nafkah seadanya, tapi kalau anak-anak ikut dia aku tidak akan dibebankan sedikitpun," kata Maulina dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Istrinya Selingkuh dengan Sang Mantan, Bripka Syehry: Setelah Pemilu Saya ke Jeneponto!
Ia mengatakan, selama ini suaminya hanya memberi nafkah seadanya.
"Bahkan jauh dari UMR Jakarta," kata dia.
Dari pernikahannya dengan Maulina, LH memiliki 3 orang anak, dengan yang tertua berusia 11 tahun, sementara dua yang lain masih balita.
Maulina pertama kali mengetahui tentang perselingkuhan suaminya dengan PS dari LH sendiri.
LH mengakui hubungannya dengan PS setelah terus didesak oleh PS yang menuntut janji LH untuk menceraikan Maulina.
"Tapi kan karena kita gak ada masalah apa-apa, jadi kita gak ada arah ke perceraian," ungkap Maulina.
Setelah mengakui perselingkuhannya, LH dan Maulina pun sempat berusaha memperbaiki hubungan mereka.
Namun rupanya PS terus mengganggu dengan cara menghubungi LH terus menerus.
Bahkan LH marah saat mengetahui LH masih tidur dengan istri sahnya itu.
Akhirnya setelah itu LH pun memutuskan pergi dari rumah meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Saat itu, LH tidak pernah memberi nafkah yang cukup untuk ketiga anak-anaknya.
LH pun kemudian melakukan gugatan cerai kepada Maulina.
Hingga saat ini kasus perceraian itu masih dalam proses.
"Selamat ya sudah masuk jadi anggota dewan semoga amanah yah silahkan menikmati istidraj mu sebutir nasipun yg anak2 makan akan kami tagih di akhirat nanti dan untuk mba artis selamat juga ya terima kasih sudah ambil orang itu semoga sukses trus syutingnya," tulis Maulina.
Ketua PSI Jakbar Rudapaksa Gadis Buzzer
Berdasarkan kronologi lengkapnya beginilah cara Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Lianto diduga rudapaksa seorang gadis yang merupakan calon buzzer partai pimpinan Kaesang Pangarep.
Sebelumnya perempuan berusia 29 tahun berinisial W membuat laporan ke pihak kepolisian atas dugaan rudapaksa yang dilakukan Anthony Norman Lianto, Ketua Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakbar.
Korban W (29) mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pemerkosaan setelah sehari sebelumnya ditawari pekerjaan sebagai buzzer atau prajurit media sosial oleh PSI.
Meskipun masih merasakan trauma yang mendalam akibat peristiwa yang dialaminya, W memutuskan untuk memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian memilukan yang telah menimpanya.
Dan berikut kronologi lengkap dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Lianto kepada W (29).
W bertemu dengan Anthony Norman Lianto saat ia melamar sebagai buzzer di PSI.
Perempuan tersebut berasal dari Solo, Jawa Tengah.
Pada saat itu ia membutuhkan pekerjaan untuk mendukung kehidupannya di tempat yang jauh dari kampung halamannya.
Fakta bahwa PSI dikenal sebagai partai yang mewakili aspirasi anak muda membuatnya semakin yakin untuk bergabung dengan PSI.
"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Pada malam tanggal 5 Desember 2023, sehari setelahnya, W diminta untuk datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat oleh Norman.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata dia.
Tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu.
Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.
Di rumah pelaku, W mengaku bahwa dirinya dirudapaksa dengan kekerasan oleh Norman.
Keadaan menjadi lebih buruk karena pada saat itu, W sedang mengalami masa menstruasi. Setelah memenuhi nafsu bejat pelaku, W kemudian dikunci di dalam kamar hingga pagi hari.
Baca juga: Viral Nasib Pilu Siswi SMP Korban Rudapaksa 10 Orang Pria
W melihat ada sebuah kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut, yang membuatnya curiga bahwa Norman sengaja memasangnya untuk mengancam agar W tidak melaporkan tindakan kejahatan yang dialaminya.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Norman sama sekali tak memberikan respons saat coba dikonfirmasi oleh awak media.(*)
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Bentrok di Jalan Kandea Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.