Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musrenbang RKPD Parepare 2025, Wujud Sinergi dalam Pembangunan Kota

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Parepare 2025.

Istimewa
Suasana Musrenbang RKPD Parepare 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Parepare menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Parepare 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa (26/3/2024) dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Dalam Musrenbang ini, berbagai pihak turut hadir, termasuk Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel yang mewakili Pj Gubernur Sulsel, Forkopimda, jajaran Pemkot Parepare, instansi vertikal, dan stakeholder terkait lainnya.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, memberikan apresiasi terhadap kehadiran peserta Musrenbang, terutama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai perwakilan masyarakat.

Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, dengan tujuan agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pidatonya, Akbar Ali menegaskan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, dengan fokus pada penetapan tujuan yang jelas, pemahaman akan kemampuan, pelaksanaan yang bertanggung jawab, dan keberlanjutan.

Beliau juga menjamin pengawasan yang efektif terhadap Musrenbang 2025 untuk memastikan kelancaran pembangunan.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruna, menyampaikan pesan agar pelaksanaan Musrenbang di daerah sejalan dengan program pembangunan tingkat Provinsi dan nasional.

Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, melaporkan bahwa Musrenbang telah dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan, dengan melibatkan stakeholder sesuai tingkatannya.

Dia juga mengapresiasi komitmen Pemkot Parepare dalam memberikan kesempatan partisipasi aktif bagi masyarakat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu dukungan yang ditekankan oleh Zulkarnaen adalah penetapan anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) tahun 2025 sebesar Rp3,174 miliar oleh Wali Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare.

Tema Musrenbang RKPD Parepare 2025 adalah "Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif Serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing."

Di tengah acara, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyerahkan secara simbolis draf naskah dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD kepada Kepala Bappeda Zulkarnaen.

Berdasarkan Kalender Perencanaan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare 2025 akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Parepare pada Juni 2024.

RKPD 2025 akan menjadi pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dan Pedoman Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Parepare 2025.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved