Daftar 9 Kampus Makassar Terlibat Perdagangan Orang Kedok Magang di Jerman, Unismuh Klarifikasi
Seluruh kampus ini diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut daftar 9 kampus Makassar diduga terlibat kasus perdagangan orang kedok magang mahasiswa di Jerman, Unismuh beri bantahan.
Sebelumnya Mabes Polri menyebut ada sekitar 33 kampus se-Indonesia yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kedok magang mahasiswa di Jerman.
Dari 33 kampus tersebut, 9 di antaranya disebutkan merupakan kampus yang ada di Makassar, Sulsel.
Seluruh kampus ini diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Keterlibatan dugaan empat perguruan tinggi negeri dan lima perguruan tinggi swasta dalam dugaan perdagangan orang ini didasarkan pada rekam jejak mereka yang mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada tahun 2023.
Baca juga: Mabes Polri Bongkar 33 Universitas Terlibat Perdagangan Orang Modus Magang Mahasiswa di Jerman
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mempertimbangkan pemberian sanksi kepada perguruan tinggi tersebut.
“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Dirjen Dikti dan Ristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, Rabu (27/3/2024).
Dalam perkembangan kasus ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah ER alias EW (39 tahun), AE (37 tahun), AJ (52 tahun), SS (65 tahun), dan MZ (60 tahun).
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa SS terlibat dalam membuat program ferienjob yang disajikan seolah-olah merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Saudara SS membawa program ferien job ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferien job masuk ke dalam MBKM," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu kemarin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
SS juga disebut menyosialisasikan program ferienjob dan menjanjikan program ini merupakan program unggulan untuk para mahasiswa.
Bahkan, SS juga menjanjikan bahwa pengalaman program ferienjob bisa dikonversikan menjadi 20 sistem kredit semester (SKS) di kampus masing-masing.
"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepada pihak kampus," tambah Djuhandhani. Djuhandhani menyebut tersangka yaitu ER alias EW berperan menjalankan kerja sama dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) PT SHB.
Ia juga menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pihak kampus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.