Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Junimart Girsang Anggota DPR RI Fraksi PDIP Kritik Keras AHY saat Paparkan Rencana Kerja

Junimart mengatakan, AHY semestinya lebih banyak memperhatikan persoalan di internal ATR/BPN yang melibatkan pejabat-pejabatnya di daerah.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Profil Junimart Girsang anggota DPR RI pengkritik Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Junimart Girsang anggota DPR RI pengkritik Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY dikritik saat berhadapan anggota DPR RI.

AHY dikritik Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memaparkan rencana kerjanya.

Junimart mengatakan, AHY semestinya lebih banyak memperhatikan persoalan di internal ATR/BPN yang melibatkan pejabat-pejabatnya di daerah.

“Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2025).

“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” kata dia.

Ia mengatakan, banyak pejabat ATR/BPN ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah bekerja sesuai prosedur.

“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” ujar Junimart.

Menurut dia, saat para pejabat ATR/BPN daerah itu menjadi tersangka atas sengketa tanah, kementerian lepas tangan.

Junimart mengatakan, bantuan malah sering diberikan oleh para anggota Komisi II.

“Kementerian diam. Saya terus terang bilang diam Pak. Kami suka bantu tuh para kepala kantor, ada tuh orang-orangnya tuh, silakan dicek Pak, siapa yang pernah kami bantu,” kata dia.

Ia lantas mengingatkan AHY bahwa yang dibutuhkan saat ini menjadi prioritas adalah membantu berbagai sengketa yang juga menjerat pejabat ATR/BPN di daerah.

Salah satu caranya, dengan mengalokasikan dana cukup besar untuk membantu proses-proses sengketa itu.

Sebab, saat ini, Kementerian ATR/BPN hanya bisa membiayai 60 kasus sengketa dari ribuan yang muncul tiap tahun di seluruh Tanah Air.

“Bagaimana caranya kita bicara tentang pembelaan pada masyarakat? ATR/BPN itu selalu turut tergugat Pak, jarang sebagai tergugat. Turut tergugat itu hanya tunduk pada putusan pengadilan,” kata Junimart.

Profil Junimart Girsang

Junimart Girsang lahir di Medan 3 Juni 1963.

Ia adalah anggota DPR RI dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Junimart mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III.

Dia duduk di kursi Wakil Ketua Komisi II yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Junimart seperti layaknya anak kecil lainnya, ia gemar bermain bola di halaman gedung nasional, mandi di parit, dan membantu orang tuanya berternak.

Saat umur 14 tahun, Junimart sudah memasuki masa remaja ia memberanikan diri untuk berhijrah ke Pulau Jawa yaitu Bandung, Jawa Barat untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup.

Ia bersekolah dan kuliah di sana.

Ternyata menjadi orang rantau malah membuatnya matang dan memotivasi dirinya untuk menjadi orang yang berhasil.

Sejak kecil, Junimart selalu disiplin dalam mengerjakan tugas dan belajar.

Ia mengenyam pendidikan sekolah tingginya dan mendapat gelar S1 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Ia juga mendapatkan dua gelar master di bidang yang berbeda.

Magister Manajemen dari Universitas Satyagama, Jakarta dan Magister Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

Tak hanya itu, Junimart berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

Karier pengacara Junimart dimulai saat ia pertama kali magang di firma hukum TR Messakh & Rekan.

Semua pengalaman dan pengetahuan yang ia dapat dari tempat magangnya kemudian dipraktikan langsung dengan membuka praktik hukum sendiri yaitu Kantor Hukum JnR pada tahun 1991.

Pengacara berdarah batak ini juga aktif dalam organisasi profesi seperti Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan PERADI.

Junimart sering menangani kasus yang melibatkan petinggi publik, pesohor, serta kasus-kasus artis yang ada di Indonesia.

Selain itu, Junimart juga tercatat sebagai aktivis gereja dalam berbagai kegiatan rohani hingga ia merilis 2 album lagu rohaninya sendiri.

Setelah malang melintang di dunia pengacara, Junimart terjun ke dunia politik.

Ia masuk PDI Perjuangan.

Pada tahun 2014, Junimart mencalonkan diri jadi anggota dewan dan terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Sumut III.

Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan, baik dalam maupun luar negeri.

Selama bertindak selaku pengacara dan atau kuasa hukum, Girsang banyak menangani kasus yang melibatkan para petinggi publik dan pesohor Indonesia.

Junimart Girsang sempat mendampingi para wartawan harian umum Berita Buana, bertindak selaku tim kuasa hukum Mabes Polri atas pembelaan terhadap tuduhan pelanggaran HAM berat, menjadi tim penasihat hukum Megawati Soekarno Putri ketika menjabat Presiden RI,

Sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono, dan yang mungkin juga banyak diingat publik, ketika resmi menjadi advokat hukum Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata saat menggugat cerai suaminya, Hutomo Mandala Putra, yang juga putra bungsu mantan penguasa Orde Baru, Soeharto.

Kasus yang paling santer adalah ketika ia ikut dalam Tim pembela bagi terdakwa korupsi Muhammad Nazaruddin dalam kasus membongkar kasus korupsi dalam tubuh DPR pada tahun 2013.

Junimart juga kakak kandung dari pengacara kondang lainnya, yakni Juniver Girsang.

Nama Junimart juga terkenal sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada akhir tahun 2015 saat sedang menangani Skandal Politik di Kasus PT Freeport Indonesia 2015 atau "Papa Minta Saham" oleh Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

PENDIDIKAN

SD Negeri Teladan di Sidikalang, Sumut

SMP Negeri I Sidikalang, Sumut

SMA BPPK Bandung, Jawa Barat

S1, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

S2, Program Magister Management Universitas Satyagama, Jakarta

S2, Magister Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Bandung

S3, Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung

KARIER

Pengacara swasta

Ketua Presidium, Forum Diskusi Advokat Indonesia

Anggota, Tim Pemeriksa Hasil Uji Calon Advokat

Staf Pengajar, Kursus Advokat, Universitas Indonesia Esa Unggul (IEU) Jakarta

Anggota, PERADI

Anggota, DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum

PENGHARGAAN

Best Dressed Executive versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production

Tokoh Eksekutif Muda versi Yayasan Prestasi & Penghargaan Indonesia

Tokoh Peduli Sosial Termuda Indonesia 1997

Penghargaan CITRA ADHIKARSA PEMBANGUNAN INDONESIA 1996-1997 versi Yayasan Penghargaan Indonesia dan Studio Seven Production. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved