Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Bone Tidak Digaji

76 Kepala Desa di Bone Sudah Terima ADD 2024, Mengapa Ada Mengeluh?

Ia mengatakan alasan belum dicairkannya sebagian ADD dikarenakan lambatnya pengusulan ADD oleh sebagian perangkat desa. 

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kadis PMD Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra 

Dalam ABPDesa, belanja desa sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja desa.

Di mana paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.

Lalu dana tersebut juga dipakai untuk insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian sisanya, paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap.

Dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved