Pilkada Serentak 2024
KPK Usul Bansos Distop Sebelum Pilkada tapi Jelang Pilpres Bisa Disalurkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
*Kemendagri akan Terbitkan Imbauan
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
Bahkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengusulkan agar larangan penyaluran bansos sebelum kontestasi Pilkada itu dibuatkan aturannya agar mengikat.
"Kita ketahui menjelang pilkada atau tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak-ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Coba Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," ucap Alex dalam paparannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3).
“Coba upaya Bapak-Ibu sekalian. Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” ungkap Alex di hadapan perwakilan Kemendagri dan BPKP.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu menyebut jika serius memberikan bansos, maka itu bisa dilakukan jauh sebelum Pilkada, atau nanti setelah Pilkada usai.
“Saya, sih, berharap ada perda (peraturan daerah) atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex.
Menurut dia, aturan penyaluran bansos tersebut bisa membantu meningkatkan kualitas pilkada. Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan KPK, diketahui banyak masyarakat yang memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau nasional karena faktor uang.
Ia kemudian bercerita ada warga yang merupakan tetangganya mendapat lima-enam amplop dengan total Rp1 juta saat pilpres lalu.
"Ya kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin kan menjelang pilpres banjir bansos dan masyarakat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi sesuai survei kami di KPK bahwa preferensi memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara, yang pertama-tama faktor uang," ungkap Alex.
Atas dasar hal tersebut, lanjut Alex, program Monitoring Center For Prevention (MCP) akan difokuskan memantau anggaran-anggaran seperti bansos. MCP adalah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Makanya menjadi program MCP untuk 2024 itu memantau anggaran hibah, bansos, dana pokir (pokok pikiran)," ucap Alex.
Sementara itu menanggapi usulan Alex, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan pihaknya akan menerbitkan imbauan agar pemerintah daerah tidak menggelontorkan bansos menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” ujar Tomsi saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Saat ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri tidak menerbitkan aturan yang bersifat mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda) karena imbauan bisa diterobos kepala daerah, Tomsi berkilah. Menurutnya, Kemendagri tidak bisa masuk ke ranah peraturan daerah.
“Itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tutur Tomsi.(tribun network/mat/dod)
Panglima Dozer Rully Rozano Ajak Warga Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Cara Cek DPT Online Pilkada Serentak 27 November 2024, Login cekdptonline.kpu.go.id Lalu Cek di WA |
![]() |
---|
Calon Kepala Daerah Jangan Munculkan Citra Palsu di Medsos |
![]() |
---|
Daftar Nomor Urut Calon Kepala Daerah se-Sulsel, DP-Azhar 1, ASS-Fatma 2, Appi 1, Seto 2, Indira 3 |
![]() |
---|
43 Wilayah Pilkada Termasuk Maros Versus Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.