Kebakaran Perumnas Antang
BREAKING NEWS: Kebakaran di Perumnas Antang Makassar Tewaskan Seorang Penghuni Rumah
Laporan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin yang juga berada di lokasi, menyebut ada satu korban meninggal dunia.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar kebakaran hari ini, Kebakaran terjadi Perumnas Antang Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (19/3/2024) malam.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, kebakaran itu melahap rumah berlantai dua.
Warga di sekitar, lokasi dibuat panik dengan kobaran api yang menyala hingga ke atas atap.
Sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar telah tiba di lokasi.
Baca juga: Kebakaran di Jl Andi Djemma Bikin Panik Jamaah Tarawih Masjid Nurul Haq: Langsung Keluar Masjid
Bahkan, laporan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin yang juga berada di lokasi, menyebut ada satu korban meninggal dunia.
"Satu MD (meninggal dunia)," tulis Hasanuddin di grup 65 sambil menyertakan foto saat dirinya berada di dekat korban.
Belum diketahui identitas korban dan kronologi kebakaran maut itu.
Kebakaran Bikin Panik Jamaah Tarwih
Kebakaran menghanguskan satu rumah panggung di Jl Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (16/3/2024) bikin jemaah tarawih Masjid Nurul Haq panik.
Warga yang berada di dalam masjid pun berhamburan keluar saat mendengar teriakan kebakaran.
"Baru mau masuk rakaat ke empat, saya di shaf paling belakang dengar orang teriak kebakaran jadi langsung lari keluar masjid," kata salah satu warga, Sarifah (44).
Warga lanjut Sarifah pun berbondong-bondong memadamkan api dengan alat seadanya.
Tidak berselang lama, sejumlah armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar pun tiba di lokasi.
"Saya kebetulan kan RT 007, saya langsung hubungi Bhabinkamtibmas sama Damkar dan tidak lama sudah datang," ujarnya.
Lokasi rumah terbakar bersebelahan dengan Masjid Nurul Haq.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.