32 Muda-Mudi di Parepare Terjaring Razia Satpol PP saat Ngamar di Hotel
Dalam operasinya petugas gabungan menyasar lokasi yang diduga kerap menjadi tempat praktek prostitusi online.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 32 muda-mudi terjaring razia petugas gabungan saat ngamar di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024) malam.
Ke-32 muda-mudi yang terjaring razia tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita.
Ke-32 muda-mudi tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan di sejumlah hotel, penginapan, indekos, dan wisma yang ada di Kota Parepare.
Petugas gabungan yang melakukan razia tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare.
Dalam operasinya petugas gabungan menyasar lokasi yang diduga kerap menjadi tempat praktek prostitusi online.
Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan.
"Mereka kita amankan karena bukan suami istri berada di kamar yang sama dan diduga terlibat prostitusi online," katanya, Minggu (17/3/2024).
Ulfa mengungkapkan, setelah ke-32 muda-mudi tersebut diamankan, kemudian mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka sementara didata identitasnya dan memang kebanyakan berasal dari luar Kota Parepare," bebernya.
"Dan ke-32 orang tersebut diminta membuat surat pernyataan, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," tandasnya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Umpar, UNM, POLITANI Kolaborasi Pelatihan Suplemen Nutrisi dan Digital Marketing 3 Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
PNUP Latih Perangkat Kelurahan di Parepare Kuasai Aplikasi Administrasi Berbasis Web |
![]() |
---|
Emak-emak di Kelurahan Watang Soreang Parepare Penuhi Gizi Anak Lewat Program Dashat |
![]() |
---|
Pemilihan Serentak Ketua RT/RW Parepare Digelar Oktober 2025 |
![]() |
---|
Raih PENAIS Award 2025, Tasming Hamid Kukuhkan Posisi Parepare Sebagai Kota Religius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.