Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

32 Muda-Mudi di Parepare Terjaring Razia Satpol PP saat Ngamar di Hotel

Dalam operasinya petugas gabungan menyasar lokasi yang diduga kerap menjadi tempat praktek prostitusi online.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana pada saat petugas gabungan melakukan razia di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 32 muda-mudi terjaring razia petugas gabungan saat ngamar di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024) malam.

Ke-32 muda-mudi yang terjaring razia tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita.

Ke-32 muda-mudi tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan di sejumlah hotel, penginapan, indekos, dan wisma yang ada di Kota Parepare.

Petugas gabungan yang melakukan razia tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare

Dalam operasinya petugas gabungan menyasar lokasi yang diduga kerap menjadi tempat praktek prostitusi online.

Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan.

"Mereka kita amankan karena bukan suami istri berada di kamar yang sama dan diduga terlibat prostitusi online," katanya, Minggu (17/3/2024).

Ulfa mengungkapkan, setelah ke-32 muda-mudi tersebut diamankan, kemudian mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka sementara didata identitasnya dan memang kebanyakan berasal dari luar Kota Parepare," bebernya.

"Dan ke-32 orang tersebut diminta membuat surat pernyataan, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," tandasnya.

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved