KPK
Biadab! Pegawai KPK Cuan Rp 6,3 Miliar dari Meras Tahanan
KPK telah menahan 15 tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.
Editor:
Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
2. HK, EAP, DR, SH, ARH, AN masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta.
3. Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Dikatakan Asep, Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai.(Tribun Network/ham/wly)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #KPK
Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
![]() |
---|
Deretan 9 Kasus Korupsi 'Seranjang' Ditangani KPK, Terakhir Wali Kota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Hevearita Gunaryanti Rahayu Jadi Wali Kota Semarang Kedua Dicokok KPK Pasca Soemarmo Hadi Saputro |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Japto Diduga Terkait Gratifikasi eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.