Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Biadab! Pegawai KPK Cuan Rp 6,3 Miliar dari Meras Tahanan

KPK telah menahan 15 tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). 

2. HK, EAP, DR, SH, ARH, AN masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta.

3. Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Dikatakan Asep, Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai.(Tribun Network/ham/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved