Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Mayat di Sinjai

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan Sinjai Selatan, Batu dan Parang Jadi Barang Bukti

Peristiwa ini terjadi di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kebupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
Polres Sinjai
Proses olah TKP Polres Sinjai di lokasi pembuahan Desa Palae, Sinjai Selatan, Senin (11/3/2024).  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai, melakukan penyelidiki motif pembunuhan di Kecamatan Sinjai Selatan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kebupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Identitas korban Sitti (61), sementara pelaku Hanisa (80).

Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Sinjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan mengatakan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku kita sudah amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (12/3/2024).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, pakaian penuh darah dan sebilah parang.

“Kami juga mengamankan batu yang diduga digunakan pelaku membunuh korbannya,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa lima saksi.

Kelima saksi itu dua orang dewasa dan tiga orang masih di bawah umur.

“Untuk saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya Sitti dengan menggunakan batu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kaposlek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri.

“Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu,” katanya.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri mengatakan pelaku datang kerumah korban, dengan maksud ingin membayar hutang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved