Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun HIS

Kejari Makassar Disorot! Bocah 5 Tahun Ikut Mendekam Dipenjara Bersama Ibunya

TF dan putranya yang masih mengenakan seragam sekolah, tertangkap kamera ponsel berada di dalam sel tahanan Kejari Makassar, Kamis (7/3/2024).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase foto saat TF dan anaknya berada dalam sel Kejari Makassar dan saat TF dan Pendamping Hukumnya ditemui di salah satu cafe Jl Yusuf Dg Ngawin, Makassar,  Jumat (8/3/2024) Malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat seorang ibu dan anak merasakan sel tahanan Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Kejadian itu dialami perempuan single perents atau orang tua tunggal berinisial TF (25) dan anaknya yang masih berusia lima tahun.

TF dan putranya yang masih mengenakan seragam sekolah, tertangkap kamera ponsel berada di dalam sel tahanan Kejari Makassar, Kamis (7/3/2024).

Sang ibu, tampak terduduk meluruskan kaki sembari memeluk sang buah hati.

Keberadaan TF di Kejari Makassar itu, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan .

TF dilaporkan kasus penganiayaan (Pasal 351 KUHP) oleh mantan Iparnya setelah terlibat cekcok hingga terjadi sentuhan fisik, pada Oktober 2023 lalu.

Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian, berkas perkara TF pun masuk tahap dua di Kejari Makassar.

Dalam cekcok berujung gesekan fisik itu, TF juga melaporkan mantan iparnya atas dugaan kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP).

Informasi yang diperoleh, sebelum berada dalam sel, TF dan mantan iparnya sempat diupayakan untuk dimediasi oleh pihak Kejari (restorative justice).

Baca juga: Kakek 73 Tahun di Gowa Lecehkan 2 Bocah, Korban Bersaudara

Namun, mediasi itu tidak menemui kesepakatan hingga akhirnya TF dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Setelah TF dan anaknya berada di dalam sel, terjadi insiden keributan antara petugas Kejari Makassar dan pendamping hukum TF dari kantor hukum Fatimah and Parnets Law Firm.

Suasana keributan itu sempat terekam kamera ponsel milik pendamping hukum TF, Fatimah.

Seusai insiden keributan itu terjadi, permohonan agar penahanan TF ditangguhkan, pun dikabulkan.

TF lalu dikeluarkan dari dalam sel berjeruji besi di kantor Kejari Makassar.

Pendamping hukum TF, Fatimah, menganggap, apa yang dialami kliennya itu sangatlah memilukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved