Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kekayaan Laode Ali Hasan Kadis Perindag Teriaki Warga Pencuri Beras, Tanah Tersebar di Baubau

La Ode Ali Hasan kini jadi sorotan setelah meneriaki seorang wanita sebagai pencuri beras.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra.com
Video Kadis Perindag Kota Baubau, La Ode Ali Hasan, meneriaki warga yang sedang antre beras murah sebagai pencuri, viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta kekayaan La Ode Ali Hasan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Baubau (Kadis Perindag), Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Berdasarkan LHKPN KPK, kejayaan La Ode Ali Hasan jumlahnya miliaran rupiah.

Lahan tersebar di beberapa lokasi di Kota Baubau.

La Ode Ali Hasan kini jadi sorotan setelah meneriaki seorang wanita sebagai pencuri beras.

Ali Hasan teriak pencuri saat Disperindag Kota Baubau menggelar pasar murah di Lapangan Lembah Hijau, Rabu (6/3/2024).

Buntut aksi Hasan, warga bernama Fitriani yang diteriaki sebagai pencuri menangis karena malu.

VIRAL Kadis Kopumdag Teriaki Warga Pencuri Saat Antre Beli Beras Murah, Korban Nangis

Haii Isam Punya Jet Pribadi, Kendaraan M850i x Liana Jhonlin Diproduksi Terbatas di Indonesia

"Saya bukan pencuri, jangan begitu, jangan teriaki saya begitu. Dia bilang kan saya pencuri, saya sudah kasih uangnya, dia teriaki saya pencuri itu kepala dinas," kata Fitriani di lokasi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Aksi Hasan meneriaki Fitriani pencuri itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Lantas, seperti apakah sosok La Ode Ali Hasan?

Hasan saat ini menjabat sebagai Kadis Perindag Kota Baubau.

Jabatan itu diembannya sejak November 2020.

Sebelumnya, Hasan menempati posisi Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Baubau.

Pada Juni 2023 lalu, ia pernah mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Kota Baubau.

Kala itu, ia dinyatakan lolos berkas bersama 10 pejabat lainnya.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Hasan berkewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan setiap tahunnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved