Bukti Cinta untuk Indonesia, KPP Pratama Bantaeng Gelar Tax Gathering
KPP Pratama Bantaeng menyelenggarakan Tax Gathering dengan mengundang 50 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Tax Gathering dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Negeri, Pajakku Bukti Cintaku untuk Indonesia”.
Kegiatan ini dihelat di Hasanuddin Ballroom, Hotel Mercure Lantai 2, Jalan A.P Pettarani No. 4, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Kamis, 29/2/2024).
Tax Gathering kali ini dikemas dengan nuansa hitam dan emas perlambang kesungguhan dan kemakmuran. Kegiatan ini dilangsungkan sebagai bentuk apresiasi kepada para Wajib Pajak KPP Pratama Bantaeng.
Tax Gathering tahun 2024 kali ini mengundang lima puluh wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi, baik Wajib Pajak Badan maupun orang pribadi dari sektor BUMN dan sektor swasta lainnya.
Yang telah memberikan kontribusinya dalam menunjang penerimaan pajak sehingga KPP Pratama Bantaeng berhasil menorehkan pencapaian penerimaan pajak 108,29 persen.
Tarian empat etnis dari Sanggar Soraya mengawali sambutan dari Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka.



Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam Pembangunan negara.
Falih juga berharap para wajib pajak tetap berkomitmen menjalankan mekanisme self assessment dengan benar dan senantiasa berada dalam tingkat pertama piramida kepatuhan.
Di samping itu, dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bantaeng juga menyampaikan perjalanan reformasi perpajakan saat ini.
“Kami harus selalu berbenah, maka kami senantiasa membuat Reformasi Perpajakan, satu kunci Reformasi Perpajakan yang saat ini sedang dikembangkan dan akan diluncurkan pertengahan tahun 2024, yakni Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).” ungkapnya.
Kepala KPP Pratama Bantaeng juga menyatakan siap untuk meningkatkan pengetahuan pajak dan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait dengan PSIAP, sehubungan dengan implementasi Taxpayer Portal atau Akun Wajib Pajak pada 1 Juli 2024.
KPP Pratama Bantaeng turut mempersembahkan sebuah kisah perjalanan KPP Pratama Bantaeng sepanjang tahun 2023 dalam bentuk Video Mosaik yang apik.
Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi, Barat, dan Tenggara, Heri Kuswanto didampingi beberapa pejabat yakni Kepala Bagian Umum, Muhammad Adnan Abdullah, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Muhammad Primbang Apriliyanto, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian, Alimudin Lisaw, Kepala Bidang P2 Humas, Sunarko, dan Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Sulselbartra mengajak seluruh tamu undangan untuk berperan aktif memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan dengan benar, jelas, dan lengkap.
“Prioritas utama adalah kebenaran pengisian SPT, berapapun omset dan biayanya tolong dilaporkan secara benar, karena kalau tidak benar bisa dikenakan tindak pidana, bukan menakut-nakuti, namun ada peraturannya.” jelas Heri Kuswanto.
Oleh karenanya, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra senantiasa mengingatkan kembali kepada seluruh Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024.
Melanjutkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng dalam sambutannya, bahwa KPP Pratama Bantaeng telah menyandang gelar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi sejak tahun 2019 dan akan dilakukan evaluasi kembali kelayakannya.
Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan oleh seluruh Wajib Pajak.
Empat perwakilan Wajib Pajak naik ke atas panggung menandatangani pernyataan dukungan KPP Pratama Bantaeng untuk mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi serta mewujudukan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Di sela acara, Wijazz Band membawakan beberapa tembang lagu salah satunya berjudul You’re My Inspiration.
Kemudian dilanjutkan dengan puncak acara berupa pemberian penghargaan kepada empat belas Wajib Pajak.
Terdapat tiga Wajib Pajak Badan penerima penghargaan sektor Real Estate yaitu PT. Tunas Baru Sulawesi, PT. Buana Sentosa Asri, KSO BSA Samata.
Tiga Wajib Pajak Badan penerima penghargaan sektor Perdagangan yaitu PT. Mina Timur Indonesia, CV. Nur Lima Sembilan, PT. Bangunan Jaya Lestari, tiga Wajib Pajak Badan penerima penghargaan sektor Jasa yaitu CV. Wisata Pantai Bahari, PT. Cahaya Usaha Abadi, CV. Kirei.
Wajib Pajak Badan penerima penghargaan sektor Koperasi yaitu Koperasi Karyawan PTPN PG Takalar, Koperasi Celebes Karya Mandiri, dan sesi terakhir penghargan diberikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi sektor Real Estate yaitu Darwis DG Nai, Wajib Pajak Mitra Pendidikan yaitu UIN Alauddin Makassar.
Dan Wajib Pajak Responsif dalam Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu Andi Zulfikar A.Samad.
Acara ditutup dengan menyerukan yel-yel Tax Gathering tahun 2024 secara serentak.
Banyak tamu undangan yang mengaku terkesan dengan acara Tax Gathering 2024 kali ini yang meriah.
“Acara malam ini sangat luar biasa, saya sebagai Wajib Pajak menjadi lebih mengerti lagi pentingnya pajak.” ungkap Irlian, perwakilan dari CV. Altimetrik.
Dengan diselenggarakan Tax Gathering, KPP Pratama Bantaeng berharap seluruh Wajib Pajak khususnya yang hadir dalam acara tersebut berkeinginan selalu patuh dan tetap berada pada tingkatan pertama dalam Piramida Kepatuhan Wajib Pajak sebagai bukti cinta untuk Indonesia.(*)
Kepala KPP Pratama Bantaeng Tandatangani Maklumat Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penandatangan Bar Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Antara Pemda, Kppn & Kpp Pratama Bantaeng |
![]() |
---|
Gelar Pajak Bertutur, KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Tanamkan Kesadaran Pajak Pada Generasi Muda |
![]() |
---|
Sinergi dengan Ormas, KPP Bantaeng Gelar Dialog Keagamaan Zakat dan Pajak |
![]() |
---|
Bina UMKM, KPP Pratama Bantaeng Gelar Beautypreneur Class |
![]() |
---|