Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pangkep

Isi Ikrar Sepaket Yusran Lalogau - Rahman Assegaf di Pilkada Pangkep 2024

Bupati Pangkep Yusran Lalogau, Sabtu (2/3/2024) siang tadi, sudah meneken dokumen kesepakatan berpasangan Abd Rahman Assegaf.

|
DOK PRIBADI
Abdul Rahman Assegaf dan selebaran sepaket M Yusran Lalogau pada Pilkada Pangkep 2024 

TRIBUN-TIMUR. COM, PANGKEP - Bupati Pangkep M Yusran Lalogau (31) teken dokumen sepaket Abdul Rahman Assegaf (62) pada Pilkada Serentak 2024.

Abdul Rahman Assegaf adalah Ketua DPC PKB Pangkep.

Dia juga mantan calon Bupati Pangkep 2020 atau lawan M Yusran Lalogau (MYL).

Dulu berlawan, kini berkawan.

Empat tahun lalu, mereka sama-sama maju sebagai calon Bupati Pangkep.

Baca juga: Alasan Rahman Assegaf Ingin Berpasangan dengan Yusran Lalogau di Pilkada Pangkep

Baca juga: Kekayaan Politisi PAN Farah Puteri Nahlia, Putri Komjen Fadil Imran

Namun, awal Maret 2024 ini, mereka sepakat berpaket di Pilkada Pangkep 2024.

Bupati Pangkep Yusran Lalogau, Sabtu (2/3/2024) siang tadi, sudah meneken dokumen kesepakatan berpasangan Abd Rahman Assegaf.

"Tadi siang, resmi di rumah Haji Syamsu," kata Ketua Tim Pemenangan MY 2020, H Arfan Tualle kepada Tribun.timur.com, siang.

Dari foto olehan Tribun, Yusran berpose dengan Rahman.

Keduanya didampingi Haji Syamsu dan Arfan Tualle.

Haji Syamsu A Hamid adalah ayah kandung M Yusran Lalogau.

Yusran kini menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Pangkep.

Masa jabatannya sebagai bupati berakhir 21 Februari 2025 atau empat bulan sebelum Pilkada serentak di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Baca juga: Reaksi PKB Sulsel Soal Yusran Lalogau-Rahman Assegaf Sepakat Pasangan di Pilkada 2024

Baca juga: Perolehan Suara 30 Artis Terancam Gagal ke Senayan, Ayu Azhari, Helmy Yahya, Venna Melinda?

Arfan mengkonfirmasikan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut "Pertemuan Tulis Tangan Male'leng", 23 September 2023 lalu.

"Di SPBU Male'leng, Pak Rahman Assegaf sudah teken surat perjanjian tulis tangan," ujar Arfan yang juga Dirut Perusda Pangkep itu.

Dikatakan, momen penandatanganan dokumen itu berselang beberapa saat setelah peresmian Masjid Hj Hasnawati Al Mubaraqah di Terminal Baru Regency, Samalewa, Bungoro, Pangkep.

Ketua DPW PKB Pangkep Azhar Arsyad, hingga Sabtu sore ini, belum memberi konfirmasi soal kesepakatan ini.

Tribun juga belum mendapat konfirmasi dari Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse dan atau Sekretarisnya, Syahruddin Alrif.

Konsolidasi Internal Partai

Ketua DPC PKB Pangkep Abdul Rahman Asseggaf mengkonfirmasikan telah membuka komunikasi politik pemilu lokal 2024 dengan incumbent Bupati Pangkep usia M Yusran Lalogau (32 tahun).

"Komunikasi dan silaturahim itu biasa. Kita jalani saja," ujar Rahman menjawab Tribun, saat melayat jenazah sesepuh Golkar, Abdullah Buraena (1941-2024) di komplek Rezkita Residence, Barubaru, Pangkep, Kamis (4/1/2024) dini hari.

Menurut Rahman, kini dia lebih banyak konsolidasi internal partai dan pemenangan konstituen untuk pemilu legislatif, 14 Februari mendatang.

Kerab komunikasi politik itu terbuka, menyusul PKB dan Nasdem adalah prrtai pengusung utama kontestan Pilpres nomor urut 2, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, bersama PKS.

Pernyataan mantan Wakil Bupati Pangkep (2010-2015) ini sekaligus menjawab kabar dirinya sudah membangun komitmen politik menjadi bakal calon wakil bupati pendamping Yusran di Pilkada serentak nasional 24 November 2024 mendatang.

"Kita ini menjalani takdir, mengalir. Insyallah kita lihat perkembangan nanti. Fokus Pileg dan Pilpres dulu," ujar Rahman.

Lutfi Hanafi, legislator Fraksi Gerindra di Parlemen Pangkep, tersenyum mendengar peryataan normatif Rahman.

Di Pilkada 2020 lalu, Lutfi Hanafi jadi pendamping Andi Nirawati, sekaligus bertarung bersama Rahman Assegaf dan Yusran Lalogau.

Rahman dua kali menjajal pilkada Pangkep sebagai calon bupati.

Pertama (2015) tandem bersama Ketua DPC Partai Gerindra Pangkep Kamrussamad dan menantang incumbent Syamsuddin A Hamid.

Momen kedua di kontestasi pilkada Pangkep 2020, bersama Rahmat Muhayyang, politisi PDI Perjuangan Sulsel.

Dua kesempatan Pilkada, Rahman gagal menduduki kursi kepala daerah.

Rahman Asseggaf kini menjadi calon legislator nasional DPR RI dari daerah pemilihan II Sulsel.

Hingga awal Januari 2024 ini, Yusran tengah menjalani tahun keempat jabatan kepala daerahnya bersama wakilnya, Syahban Sammana, ketua DPC PDIP Pangkep.

Merujuk konstitusi pemilu, Syahban Sammana tak bisa lagi mencalonkan diri jadi wakil karena sebelumnya jadi pendamping Bupati Syamsuddin A Hamid (2015-2020), paman Yusran Lalogau.

Sementara Rahman Asseggaf, baru sekali menjabat wakil bupati (2010-2015) saat mendampingi periode pertama Syamsuddin.

Yusran Lalogau, juga adalah Ketua DPD Partai Nasde Pangkep.

Dia sudah mengisyaratkan kembali mendaftar calon kepala daerah September 2024, delapan bulan mendatang.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pangkep

Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (15/2/2021) siang, menolak gugatan perselisihan sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep 2020.

Penolakan MK ini mengakhiri upaya hukum yang diajukan calon bupati Pangkep Rahman Assegaf untuk kali kedua.

Dengan keluarnya putusan MK yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK ini sekaligus mengukuhkan pasangan usungan Nasdem di Pilkada Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS), segera dikukuhkan menjadi kepala daerah pangkep periode 2021-2026.

Sidang perkara nomor 69/PHP.BUP-XIX/2021 dibacakan  Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang MK yang disiarkan secara live di akun Mahkamah Konstitusi RI dari Jakarta.

Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon.

Sidang pengucapan dibacakan Anwar Usman. Guru besar hukum Unhas Aswanto, hadir sebagai hakim anggota.

Tujuh hakim lainnya adalah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic P, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Dalam Pilkda Pangkep rekapitulasi perolehan suara KPU Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS) peroleh suara sebanyak 72.973 suara, Rahman Assagaf-Muammar Muhayang (Ramah) peroleh 53.348 suara, Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (Aiz-Risma)  41.564 suara, dan Andi Nirawati-Lutfi (Anir-Lutfi)  30.467 suara.

Sidang gugatan Pilkada Pangkep ini adalah satu dari 26 perselisihan hasil Pilkada disidangkan awal pekan ini.

MK beralasan semua perkara itu tak memenuhi unsur dalam pasal 158 UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Sebelumnya, permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep, yang diajukan pasangan nomor urut 2 Abd Rahman Assagaf dan Muammar Muhayyang disebut tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pembatalan penetapan hasil perolehan suara, berdasarkan Pasal 158 ayat 10 Undang-Undang Tahun 2016.

“Selisih perolehan suara antara pasangan nomor urut 1 dan pasngan nomor urut 2 adalah sebesar 19.625 suara, lebih dari 1,5 persen,” ujar Kuasa Hukum KPU Pangkep Murhumah Majid, dalam sidang sengketa Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Terkait politik uang, kata Murhumah, permohonan pemohon dalam hal ini Rahman Assagaf – Muammar Muhayy.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved