Air PDAM Kindang
3 Bulan Tak Terima Gaji Petugas PDAM Kindang Ogah Laksanakan Tugas, Pelanggan Ikut Jadi Korban
Staf petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku tidak menerima selama 3 bulan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dirinya bersama pelanggan PDAM lainnya kini kesulitan air.
"Sudah satu pekan air minum PDAM tidak mengalir," kata Wahida warga Balibo, Kecamatan Kindang, Sabtu (2/3/2024).
Masyarakat di kecamatan itu terpaksa mencari air sumur atau menampung air hujan.
Kondisi itu baru terjadi seperti itu sejak bangunan PDAM ada di kecamatan tersebut.
Padahal pelanggan telah membayar Rp 2,5 juta biaya penyambungan termasuk uang pemakaian setiap bulannya lancar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sepekan Air PDAM di Kindang Bulukumba Tak Mengalir, Ratusan Warga Meradang
Direktur PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya, membeberkan alasan gaji petugas belum dibayar.
"Pelanggan PDAM Bulukumba yang terdaftar 10.987 sambungan rumah, sementara yang aktif membayar 4.700 pelanggan," katanya.
PDAM Bulukumba pada umumnya menggunakan pompanisasi 65 persen pelayanan distribusinya air ke pelanggan, maka biaya listriknya lebih besar dari pemasukan dana rekening air ke PDAM.
Apalagi banyak kebocoran pipa sebesar 30 persen kebocoran fisik.
Ditemukan juga ada kebocoran non fisik seperti pencurian air.
“Ada juga pelanggan tidak terdaftar, tidak punya meteran air dan tidak memiliki rekening air,” katanya. (*)
Andi Nurjaya Sebut 6.287 Pelanggan PDAM Bulukumba Tidak Bayar: Bikin Perusahan ‘Tidak Sehat’ |
![]() |
---|
Andi Nurjaya Sebut Ada Pelanggan Sengaja Bocor Pipa dan ‘Curi’ Air PDAM Kindang Bulukumba |
![]() |
---|
Mogok Kerja, Direktur PDAM Bulukumba Ancam Laporkan Anak Buah ke Polisi |
![]() |
---|
Gaji Tak Dibayar Berujung Petugas Mogok Kerja, Ratusan Pelanggan PDAM di Kindang Ikut Kena Imbas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sepekan Air PDAM di Kindang Bulukumba Tak Mengalir, Ratusan Warga Meradang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.