Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi Suara di Sinjai Diperketat, KPU: Warga Bisa Pantau Lewat Youtube

Rusmin mengatakan rapat pleno ini bersifat terbuka diikuti dan disaksikan oleh PPK, Bawaslu Sinjai, saksi peserta Pemilu, unsur Pemda Sinjai.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sinjai, berlangsung.

Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.

Rekapitulasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.

Rusmin mengatakan rapat pleno ini bersifat terbuka diikuti dan disaksikan oleh PPK, Bawaslu Sinjai, saksi peserta Pemilu, unsur Pemda Sinjai.

“Masyarakat umum juga bisa mengikuti proses rekapitulasi ini dengan cara live streeming YouTube KPU Sinjai,” kata Rusmin.

Proses rekapitulasi ini kata Rusmin diperketat.

Peserta rapat pleno tidak diperkenankan membawa alat atau bahan yang dapat membahayakan dalam ruang rapat.

“Seluruh peserta rapat pleno wajib menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan rapat pleno,” ujarnya.

Rusmin mengatakan setiap saksi dari peserta pemilu paling banyak 2 orang.

“Dengan ketentuan 1 orang sebagai peserta rapat pleno dengan persyaratan wajib membawa surat mandat,” katanya.

Lanjut Rusmin, saksi peserta Pemilu dapat mengajukan koreksi apabila terdapat perbedaan atau kesalahan penjumlahan data dalam Sirekap dan formulir D.

Hasil Kecamatan dengan penyampaian bahasa yang sopan, baik dan santun.

“Aparat keamanan dapat mengeluarkan peserta rapat pleno terbuka dari ruang rapat apabila yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku atau keluar dari substansi rapat pleno,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah memastikan proses rekapitulasi inj berjalan dengan lancar.

Pihaknya menerjunkan puluhan personel dalam mengawal rekapitulasi ini. 

“Kami siapkan 56 personel untuk melakukan pengamanan di kantor KPU, selain itu juga asa 130  personel akan disiagakan 1 x 24 jam di Mapolres dan sewaktu-waktu akan di gunakan untuk pengamanan apabila diperlukan,” katanya.

Proses rekapitulasi ini akan berlangsung tiga hari mulai 27 Februari hingga 2 Maret 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved