Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekapitulasi Suara

BREAKING NEWS: Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Maros 4 Hari

Oleh KPU Maros, rekapitulasi suara dimulai dengan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com/nurul hidayah
Bupati Maros Chaidir Syam foto bersama seusai menghadiri pembukaan pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Maros, Rabu (28/2/2024). Rekap suara berlangsung empat hari. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten mulai hari ini di Maros, Rabu (28/2/2024).

Rekapitulasi suara hasil pilpres dan pileg dijadwalkan hingga 3 Maret mendatang.

Oleh KPU Maros, rekapitulasi suara dimulai dengan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Ketua KPU Maros Jumaedi menyatakan proses penghitungan dimulai sejak 14 Februari di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita mulai dari TPS, kemudian dilanjutkan kita rekap di tingkat kecamatan. Setelah direkap di kecamatan kita akan rekap tingkat kabupaten seperti yang kita lakukan hari ini,” katanya.

Jumaedi mengatakan proses rekapitulasi diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 3 Maret 2024.

“Kita diberi waktu sampai tanggal 3 Maret, insha allah semoga paling lambat 4 hari. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada karena kita baru mau melaksanakan sebentar setelah dzuhur,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi meningkatkannya partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dalam menggunakan hak pilihnya.

Jumaedi mengatakan jumlah pemilih di Maros dari periode Pemilu 2019 sebesar 82 persen kemudian pada Pilkada 77 persen.

“Untuk hari ini di pemilu 2024 sudah ada di angka 85,84 persen dan yang tertinggi itu di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Edi sapaan akrabnya merinci, jumlah dari total yang menggunakan hak pilih di Maros sebanyak 277.264.

"Dan yang datang menggunakan hak pilihnya ada 237.780 pemilih," imbuhnya.

Selain itu, KPU Maros juga mengumumkan pemberian santunan kepada dua petugas Adhoc yang meninggal dunia pada bulan November tahun lalu (2023) selama masa tugas mereka.

“Kami dari KPU juga memberikan santunan untuk 2 orang petugas Adhoc yang meninggal pada bulan 11 November tahun lalu (2023),”

“Mereka bertugas pada masa kerja dengan santunan yang diberikan sebesar 42 juta per orang,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved