Wanita Disiram Air Keras
Kronologi Ibu 2 Anak di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suami, Polisi: Minta Rujuk Ditolak
Aksi keji mantan suami membuat wanita itu dirawat di rumah sakit karena wajah dan sejumlah bagian tubuhnya melepuh.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menjelaskan kronologi ibu dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan, disiram air keras mantan suami.
Aksi keji mantan suami membuat wanita itu dirawat di rumah sakit karena wajah dan sejumlah bagian tubuhnya melepuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan korban Rafika Amaliah (28) baru tiba di rumahnya di Jl Sinassara, Kecamatan Tallo Makassar, Senin (1/2/2024) malam.
Rafika saban hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
Rafika yang baru saja tiba di rumahnya dihampiri oleh mantan suami, Sangkala (34).
"Pelaku Sangkala datang dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Rabu (21/2/2024) siang.
Akibatnya wajah dan tubuh korban luka.

"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tuturnya.
Sangkala yang saban hari bekerja sebagai buru harian, langsung kabur dari lokasi namun diamankan warga.
Personel Polsek Tallo mengevakuasi Sangkala dari kerumunan warga yang geram atas ulahnya.
"Hasil interogasi, Sangkala mengakui dirinya menganiaya yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," ungkap Devi.
Penyebab Sangkala berbuat nekat lantaran kesal mantan istrinya menolak untuk rujuk.
Viral di Media Sosial
Viral di media sosial ibu dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit karena disiram air keras oleh mantan suaminya.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @iitsmeg23 memperlihatkan kondisi wajah dan sejumlah bagian tubuh korban melepuh.
Korban disebut bernama Fika kini dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Informasi yang dihimpun, peristiwa nahas yang dialami Fika terjadi di Jl Sinassara Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (19/2/2024).
Baca juga: VIRAL Emak-emak Diduga Timses Caleg di Enrekang Kesal, Minta Serangan Fajar Dikembalikan
"Teman" bantu doakan semoga kakak fika dapat keadilan,semoga pelaku dihukum seadil adilnya. Namanya kak fika dia seorang ibu 2 anak yg mana anaknya masih sekolah, yg tua msih duduk di bangku SMK dan yg bungsu masih
dibangku SMP," tulis @iitsmeg23
"Kk ku korban dari mantan suaminya lelaki biada* dia tega menyiram kak fika dengan air kerass tanpa memikir bgimn kehidupan kak fika kedepannya tak punya hati,anjg," lanjutnya.
Akun yang disebut milik adik korban juga membuka donasi untuk pengobatan Fika.
"Padahal kak fika ini yang biayain anak"nya dia bekerja sebagai gojek (perkumpulan gojek wanita) dan sekarang mau berobat tidk ditanggung bpjs,sedangkan luka kak fika luka yg sangat serius smpai matanya pun kena air keras," tulisnya.
"Teman" mari kita doakan dan kalau pun kalian berbaik hati bisa menolong dengan galang donasi sy siap amanahkan/ menyampaikan ke kak fika," sambungnya.
Dalam unggahan yang beredar di sejumlah grup WhatsApp juga disertai video seorang pria yang diamankan warga.
Pria berbaju kuning itu disebut sebagai mantan suami korban.
Baca juga: VIRAL Total Panaik Guru Honorer di Bone Tembus Rp2 Miliar: Uang Tunai Rp250 Juta, 1 Rumah, 1 Mobil
Kapolsek Tallo, Kompol Ismail, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Ismail, pelaku kini sudah diamankan setelah aksi kejinya terhadap mantan istri terungkap.
"Iya sudah (ditangkap), sementara menjalani pemeriksaan," kata Kompol Ismail dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (20/2/2024) malam.
Menurut Ismail, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, dendam terhadap mantan istri.
Pasalnya, dirinya masih ingin rujuk namun ditolak Fika.
"Intinya dendam. Dia masih mau balik ke (mantan) istrinya, tapi tidak maumi istrinya, jadi dia siram air keras," sebutnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.