Lelang Jabatan
7 Plt Kepala Dinas Ikut Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Danny Pomanto: Tidak Ada Anak Emas
Ada tujuh pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang ikut dalam perebutan kursi kepala dinas di Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 36 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kota Makassar mengikuti tahapan penulisan makalah.
Tahapan seleksi ini berlangsung di Puslatbang KMP LAN Jl Raya Baruga No 48 Antang, Manggala.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto membuka agenda tersebut sekaligus memantau tahapan seleksi terbuka JPTP ini.
Diketahui, ada tujuh pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang ikut dalam perebutan kursi kepala dinas ini.
Ketujuh Plt tersebut antara lain Plt Kepala Dinas Kominfo Ismawaty Nur, Plt Kepala Dinas Sosial Andi Pangeran Nur Akbar.
Selanjutnya Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Alamsyah Sahabuddin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Syahruddin, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Tenri Lengka.
Serta Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ikhsan.
Hanya saja, Danny menegaskan, tidak ada anak emas dalam proses selsksi ini. Semua punya peluang dan kesempatan yang sama.
"Saya mau cari orang yang update. Tidak ada anak emas, dan meritrokrasi transparan. Apalagi cuma (pakai) dekkeng tidak mungkin (lolos)," ucap Danny Pomanto kepada awak media, Rabu (21/2/2024).
Bahkan, tidak semua Plt kata Danny bisa menembus kursi eselon II.
"Tidak semua (Plt) juga bisa masuk kalau saya lihat. Kita fair-fair saja," tuturnya.
Adapun ktiteria pejabat yang diinginkan Danny ialah pejabat yang update.
Update menurut Danny ialah cepat dan adaptif, mengetahui dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini.
Disamping itu, pejabat yang akan dipilih ialah meraka yang punya leadership atau kepemimpinan kuat.
"Kemudian komunikasi, beri sentuhan atau touching heart, itu tidak gampang, " tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.