Pemungutan Suara Ulang
2 TPS di Pangkep Bakal PSU Sabtu Mendatang
Ichlas mengatakan dua TPS yang direkomendaskan adalah TPS 32 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Sebanyak dua TPS di Kabupaten Pangkep bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Rencananya, PSU bakal dilakukan Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Pangkep, Ichlas, Rabu (21/2/2024).
"Akan ada dua TPS yang PSU Insyaallah hari Sabu 24 Februari mendatang," katanya.
Ichlas mengatakan dua TPS yang direkomendaskan adalah TPS 32 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle.
PSU dilakukan di TPS 32 Samalewa karena adanya pemilih yang memilih dua kali.
PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).
"Jadi ada pemilih yang mencoblos dua kali, sehingga selisih perolehan suara selisih dari orang yang hadir," terangnya.
Sementara itu di TPS 2 Desa Boddie diakibatkan pemberian surat suara yang berlebih.
Sehingga, PSU akan dilakukan untuk surat Suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Jadi ada pemilih yang seharusnya hanya mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden, tapi ternyata dapat 5 surat suara," terangnya.
Ichlas menuturkan awalnya PSU dijadwalkan dilakukan pada Kamis (22/2/2024) esok.
Hanya saja, karena logistik yang belum terpenuhi sehingga pelaksanaan PSU terpaksa diundur.
"Berkat saran dan masukan KPU Sulsel sehingga kami mengundur sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena ketersediaan logistik pemilu yang tidak sempat terpenuhi," tutupnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPT dan DPTB untuk datang ke TPS tersebut untuk kembali menyalurkan hak suaranya.
"Cukup dengan menbawa C pemberitahuan dan atau KTP," tutupnya(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.