Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santri Meninggal Dianiaya

Kronologi Santri di Makassar Meninggal Dianiaya Senior, Pemicunya Sepele

Seorang santri berinisial AAR (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal usai dianiaya senior.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2/2024) siang. Santi di Makassar meninggal diduga dianiaya senior. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penganiayaan berujung meninggalnya santri berinisial AAR (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipicu persoalan sepele.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat ditemui Tribun-Timur.com di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/2/2024) siang.

Kompol Devi menjelaskan, penganiayaan terduga pelaku inisial AW (15) itu, bermula saat dirinya berada dalam perpustakaan pondok pesantren (ponpes).

"Kejadiannya pada tanggal 15 Februari kemarin sekitar pukul 10.00 Wita," kata Kompol Devi.

Saat itu, lanjut Devi, korban AAR mengetuk-ngetuk jendela kaca perpustakaan hingga membuat AW tersinggung.

"Pelaku tersinggung dan langsung menganiaya korban," ungkapnya.

AAR yang menerima sejumlah pukulan lantas dilarikan ke RS Grestelina.

Namun nahas, Selasa dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, AAR dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AAR (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal setelah diduga dianiaya seniornya.

Informasi yang diperoleh Tribun-Timur.com, insiden penganiayaan terjadi di dalam area pesantren yang berlokasi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (20/2/2024) dini hari.

Korban AAR dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan medis di RS Grestelina.

Baca juga: BREAKING NEWS: Santri di Makassar Meninggal Diduga Dianiaya Senior

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana membenarkan adanya kejadian itu.

Devi mengaku, jajarannya telah mengamankan terduga pelaku seusai kejadian.

"(Terduga pelaku) AW (15) ditangkap sekira pukul 02:30 Wita. Bertempat di Perumahan Amalia Residence Kabupaten Gowa," ujarnya.

Kini AW diamankan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved