Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMA Makassar

Hadirkan Mushlih Saleh, AMA Makassar Kupas Tuntas Pelaporan SPT Tahunan Pribadi

Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) Chapter Makassar gelar bincang santai pajak di Grind and Pull Resto, Jl Andi Mappanyukki, Makassar, Senin (19/2).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com/muh abdiwan
Bincang Santai Pajak oleh AMA Chaper Makassar di Grind and Pull Resto, Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Senin (19/2/2024) malam. Acara tersebut mengangkat tema Kupas Tuntas Pelaporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Tahun 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) Chapter Makassar gelar bincang santai pajak di Grind and Pull Resto, Jl Andi Mappanyukki, Makassar, Senin (19/2/2024) malam.

Acara yang bekerja sama dengan Kopnuspos tersebut mengangkat tema Kupas Tuntas Pelaporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi Tahun 2023.

Hadir sebagai pembicara di depan puluhan anggota AMA Cabang Makassar dan anggota prioritas Kopnuspos, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak, Mushlih Saleh.

Ketua Umum AMA Chapter Makassar, Anna Serafine Awang menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan tujuan AMA, yakni mengembangkan profesionalisme para pelaku manajemen.

“Ini kolaborasi dengan Kopnuspos. Kopnuspos mengundang nasabah prioritasnya, kami (AMA) mengundang anggota kami,” jelasnya, saat ditemui Tribun-Timur.com.

Anna Serafine Awang menuturkan, tema yang diangkat kali ini dianggap penting sebagai bekal anggota AMA Chapter Makassar.

“Kegiatan ini untuk menambah atau mengupdate para anggota AMA atau nasabah Kopnuspos,” tuturnya.

Sementara itu, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak, Mushlih Saleh memaparkan, tema pajak ini sangat tepat waktunya.

Sebab, batas waktu pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi yakni 31 Maret 2024.

“Ini momennya, karena orang mau melakukan pelaporan SPT,” papar Mushlih Saleh.

Ia menyebut, secara umum untuk pelaporan pajak tidak ada perbedaan yang dominan.

Namun, belakangan ada perubahan dari sisi format yang digunakan dalam pelaporan SPT tahunan.

“Dulu kan biasanya orang pakai manual, sekarang belakangan lewat online,” sebutnya.

Mushlih Saleh menambahkan, masih banyak orang yang belum paham terhadap kewajibannya dalam melakukan pelaporan SPT tahunan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama AMA Chaper Makassar memberikan panduan dan pemahaman dalam pelaporan SPT tahunan.

“Banyak yang mengabaikan, ada mengabaikan tidak paham, dan ada juga abai dari kewajibannya,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved